DPR RI melalui forum rapat paripurna mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 menggantikan  Harry Azhar yang meninggal dunia. 

"Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kinerja BPK," kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, dikutip dari keterangannya, Selasa.

Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" dari delapan calon, di Komisi XI DPR RI pada pekan lalu.

Hasil pengesahan anggota BPK dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa ini akan dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo. 

Menurut Puan, Ahmadi Noor Supit diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menambahkan, Ahmadi harus mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.

Dia juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi Negara. 

"Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional," katanya.

“Dengan pengawasan yang optimal dari BPK, diharapkan APBN maupun APBD dapat digunakan secara efektif dan sebesar-besarnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di tengah ancaman krisis global,” katanya.

Puan juga berharap semua anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran Negara lewat kewenangan dan tanggung jawabnya. Sebab pengawasan pengelolaan keuangan Negara yang baik dinilai akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi.

"Para pejabat maupun pegawai di institusi Negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022