Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri meminta masyarakat terbuka dalam memberikan informasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait pendataan awal program registrasi sosial ekonomi 2022.

"Masyarakat harus terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi saat petugas BPS melakukan pendaratan," kata Acep saat membuka sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022, di Karawang, Rabu (21/9).

Ia menyampaikan agar masyarakat masyarakat terbuka, karena hasil pendataan tersebut nantinya bisa dijadikan acuan Pemkab Karawang dalam membuat sebuah kebijakan.

Baca juga: BPS Karawang mulai lakukan tahap awal pendataan sosial ekonomi

Menurut dia, transparansi informasi yang disampaikan dalam proses pendataan itu juga penting, karena Pemkab Karawang membutuhkan informasi yang valid untuk memudahkan dalam membuat kebijakan baru kedepannya.

Sekda juga berharap agar BPS Karawang tetap menjalin koordinasi dengan Pemkab terkait dengan kegiatan registrasi sosial ekonomi tahun ini.

Hal itu disampaikan karena dengan koordinasi yang terjalin dengan baik, kegiatan registrasi sosial ekonomi 2022 bisa berjalan dengan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Penduduk miskin di Karawang meningkat 8,26 persen selama pandemi

"Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, kami meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan kegiatan registrasi sosial ekonomi tahun ini," kata dia. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022