Anggota DPR RI mendukung usulan agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengisi jabatan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang lowong dari aparatur sipil negara (ASN) internal.

"Menkumham agar mempertimbangkan pejabat ASN internal untuk menjadi Dirjen Imigrasi yang saat ini dalam proses seleksi," kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto melalui keterangannya yang dikutip Senin.

Menurut Didik, sebagai pimpinan organisasi teknis kementerian, sebaiknya posisi Dirjen Imigrasi Kemenkumham diisi oleh pejabat ASN yang memiliki latar belakngan pengetahuan dan pengalaman teknis keimigrasian.

"Saya sepakat untuk memberikan kesempatan dan ruang kepada ASN karir di Kemenkumham yang memang sejak dari awal mereka menjadi tulang punggung dan dididik serta berkarir di Imigrasi," ujar Didik kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi diimbau pilih ASN internal pimpin Ditjen Imigrasi

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, teguran keras dari Presiden Jokowi kepada Plt Dirjen Imigrasi baru-baru ini mengindikasikan perlunya peningkatan kinerja di Ditjen Imigrasi.

Menurut dia, teguran dari Presiden Jokowi ini sepatutnya menjadi peringatan juga bagi Menkumham untuk membenahi internalnya.

Didik juga meyakini bahwa banyak ASN karir yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial untuk mengisi jabatan Dirjen Imigrasi.

"Saya yakin banyak ASN karir di Kemenkumham yang mempunyai integritas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak yang lebih baik," tandas dia.

Didik juga mengingatkan agar pemilihan dan pengangkatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham mendatang harus benar-benar profesional dan akuntabel. Pemilihan Dirjen, kata dia, tidak boleh hanya berdasarkan pada kepentingan politis atau kepentingan lain selain untuk membawa kinerja Imigrasi optimal.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor bertekad raih WBBM

"Basis pengangkatan Dirjen harusnya lebih kepada profesionalitas dan bukan akomodasi yang sifatnya politis. Dirjen sebagai pimpinan Direktorat Jenderal mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya.Idealnya pejabat karir lebih mumpuni," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Plt Dirjen Imigrasi Kemekumhan Widodo Ekatjahjana mendapat sorotan karena disentil Presiden Jokowi yang mengakui mendapat banyak laporan kurang baik mengenai kinerja layanan Imigrasi, terutama terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham.

Kemudian, pada 27 Juli 2022, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi pun baru.

Seleksi terbuka ini diumumkan melalui pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022