Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, akan meninjau ulang izin penyimpanan dan pemanfaatan caostic soda PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II menyusul munculnya peristiwa warga yang keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Kamis menyampaikan kalau pihaknya sudah komunikasi dengan Polres Karawang untuk melakukan mitigasi dan investigasi bersama Puslabfor Mabes Polri.

Bagi Pemkab Karawang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan meninjau ulang izin PT Pindo Deli II. Untuk sementara ini kegiatan penyimpanan dan pemanfaatan caostic soda PT Pindo Deli II dihentikan.

Wabup menyayangkan peristiwa keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II yang mengakibatkan puluhan warga keracunan hingga dibawa ke Rumah Sakit Rosela. Apalagi kejadian itu sebelumnya terjadi berulang kali.

Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan bersama Polres Karawang sudah melakukan investigasi. Lokasi di sekitar pabrik juga sudah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian setempat.

Menurut wabup, pihak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II sudah berjanji akan mengatasi secepat mungkin bilamana ada kejadian serupa seperti gas keluar, maka pihak perusahaan harus membuat sistem fakum.

"Begitu keluar, gas tersebut langsung kesedot. Mungkin sistem fakum tersebut tidak berfungsi. Maka saya memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk mengecek sistem fakum-nya jalan apa tidak. Kalau itu jalan, tentu tidak akan ada keracunan," kata dia.

Ia menyarankan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II menyiapkan lokasi penyimpanan yang lebih baik dan jauh dari pemukiman.

"Produksi caostic soda perusahaan tersebut dihentikan dulu sementara sampai kondisi lingkungan membaik," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022