Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, optimistis anggaran Rp395 miliar untuk Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade akan terserap habis, meski hanya dalam waktu tiga bulan sebelum berganti tahun.
"Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, penyerapan maksimal bantuan keuangan untuk infrastruktur desa ini perlu dukungan para kepala desa sebagai pengguna anggaran.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor bantah kabar dirinya jegal anggaran Samisade
Baca juga: Perbup selesai, Plt Bupati Bogor-DPRD sepakat cairkan penuh dana Samisade
Mulya menyebutkan sejauh ini TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.
"Tetap dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," kata Mulya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH Agus Salim mengakui sempat khawatir jika Program Samisade hanya terserap satu tahap atau hanya separuhnya dari alokasi yang telah disiapkan.
Baca juga: DPRD Bogor minta Samisade tidak dicairkan sebelum revisi Perbup
Namun dia Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulantetap mendukung jika Pemkab Bogor optimistis Samisade Rp395 miliar dapat terserap maksimal. Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak asal dalam menyerap dana Samisade.
"Jangan karena waktu yang hanya sedikit ini, lalu pekerjaan di lapangan jadi asal. Tapi tetap harus maksimal. Pekerjaannya harus bagus dan dapat dinikmati masyarakat," kata KH Agus Salim.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, penyerapan maksimal bantuan keuangan untuk infrastruktur desa ini perlu dukungan para kepala desa sebagai pengguna anggaran.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor bantah kabar dirinya jegal anggaran Samisade
Baca juga: Perbup selesai, Plt Bupati Bogor-DPRD sepakat cairkan penuh dana Samisade
Mulya menyebutkan sejauh ini TAPD Kabupaten Bogor masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.
"Tetap dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa. Kami berharap pemerintah desa dapat melaksanakannya dengan baik. Terserap maksimal dan pelaporan penggunaannya juga baik," kata Mulya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH Agus Salim mengakui sempat khawatir jika Program Samisade hanya terserap satu tahap atau hanya separuhnya dari alokasi yang telah disiapkan.
Baca juga: DPRD Bogor minta Samisade tidak dicairkan sebelum revisi Perbup
Namun dia Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulantetap mendukung jika Pemkab Bogor optimistis Samisade Rp395 miliar dapat terserap maksimal. Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak asal dalam menyerap dana Samisade.
"Jangan karena waktu yang hanya sedikit ini, lalu pekerjaan di lapangan jadi asal. Tapi tetap harus maksimal. Pekerjaannya harus bagus dan dapat dinikmati masyarakat," kata KH Agus Salim.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022