Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebutkan serangan hama atau organisme pengganggu tanaman (OPT) pada areal persawahan tidak berdampak signifikan terhadap produktivitas padi.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Purwakarta Sri Jaya Midan, di Purwakarta, Jumat, menyatakan bahwa jika diperhatikan dengan data laporan dampak serangan OPT pertanaman padi, sebagian besar dinilai termasuk kepada kategori ringan.
Sri Jaya Midan mencontohkan seperti data serangan wereng batang coklat periode laporan OPT Juli 2022 yang menyebutkan bahwa dampak serangan tersebut adalah hanya seluas 11 hektar atau 0,076 persen dari luas standing crop padi.
Ia mengatakan, serangan OPT itu telah diperkirakan dan diantisipasi sejak dini pada awal musim tanam gadu, yakni dengan memperhatikan peringatan dini BMKG mengenai pola musim yang cenderung kemarau basah.
"Langkah-langkah pengamatan populasi OPT, ambang batas ekologi OPT, hingga pengendalian hayati maupun kimiawi secara cepat dan tepat, telah pula dilakukan sejak awal pertanaman. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan tanaman padi dapat dipanen dan berhasil menekan kehilangan hasil produksi akibat serangan OPT," katanya.
Disebutkan, berkaitan dengan perlindungan asuransi usaha tani padi (AUTP), itu telah diberikan kepada para petani yang lahannya rentan serangan OPT maupun rawan kekeringan, sehingga jika terjadi gagal panen akan mendapatkan penggantian dari asuransi.
Jadi jika terjadi gagal panen, kata dia, petani dibantu pembayaran premi AUTP dari APBN dan APBD Purwakarta untuk melindungi pertanaman padi milik petani.
Sementara itu, pada puncak panen padi di Purwakarta, pada Juli dan Agustus 2022 di atas lahan seluas sekitar 12 ribu ton menghasilkan 80 ribu ton gabah atau setara dengan 50 ribu ton beras.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jumlah produksi pada puncak musim panen itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan di Purwakarta selama 5,5 bulan.
Baca juga: Puncak musim panen padi di Purwakarta 12 ribu hektare hasilkan 80 ribu ton
Baca juga: Produksi padi Purwakarta selama dua tahun terakhir alami surplus
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Purwakarta Sri Jaya Midan, di Purwakarta, Jumat, menyatakan bahwa jika diperhatikan dengan data laporan dampak serangan OPT pertanaman padi, sebagian besar dinilai termasuk kepada kategori ringan.
Sri Jaya Midan mencontohkan seperti data serangan wereng batang coklat periode laporan OPT Juli 2022 yang menyebutkan bahwa dampak serangan tersebut adalah hanya seluas 11 hektar atau 0,076 persen dari luas standing crop padi.
Ia mengatakan, serangan OPT itu telah diperkirakan dan diantisipasi sejak dini pada awal musim tanam gadu, yakni dengan memperhatikan peringatan dini BMKG mengenai pola musim yang cenderung kemarau basah.
"Langkah-langkah pengamatan populasi OPT, ambang batas ekologi OPT, hingga pengendalian hayati maupun kimiawi secara cepat dan tepat, telah pula dilakukan sejak awal pertanaman. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan tanaman padi dapat dipanen dan berhasil menekan kehilangan hasil produksi akibat serangan OPT," katanya.
Disebutkan, berkaitan dengan perlindungan asuransi usaha tani padi (AUTP), itu telah diberikan kepada para petani yang lahannya rentan serangan OPT maupun rawan kekeringan, sehingga jika terjadi gagal panen akan mendapatkan penggantian dari asuransi.
Jadi jika terjadi gagal panen, kata dia, petani dibantu pembayaran premi AUTP dari APBN dan APBD Purwakarta untuk melindungi pertanaman padi milik petani.
Sementara itu, pada puncak panen padi di Purwakarta, pada Juli dan Agustus 2022 di atas lahan seluas sekitar 12 ribu ton menghasilkan 80 ribu ton gabah atau setara dengan 50 ribu ton beras.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jumlah produksi pada puncak musim panen itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan di Purwakarta selama 5,5 bulan.
Baca juga: Puncak musim panen padi di Purwakarta 12 ribu hektare hasilkan 80 ribu ton
Baca juga: Produksi padi Purwakarta selama dua tahun terakhir alami surplus
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022