Subang (Antara Megapolitan) - DPC PDIP Kabupaten Subang, tidak mempermasalahkan pemecatan Bupati Subang Ojang Sohandi dari kader dan Ketua PDIP setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ojang tersangka dalam "pengamanan" kasus dugaan korupsi BPJS Subang 2014.

Sekretaris DPC PDIP setempat Maman Yudia, di Subang, Rabu mengatakan mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pemecatan Ojang Sohandi dari kader dan Ketua DPC PDIP Subang.

"Kami menerimanya dan tidak akan mempermasalahkan pemecatan itu, sebab itu sudah menjadi keputusan pimpinan partai," katanya.

Ojang sendiri baru menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Subang sejak tiga tahun terakhir. Ojang menjabat Ketua DPC PDIP Subang setelah mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Meski demikian, Maman mengaku pihaknya belum menerima surat resmi pemecatan Ojang dari DPD atau DPP PDIP.

"Surat resmi (pemecatan Ojang dari DPC PDIP Subang ) belum kami terima. Tapi komunikasi dengan DPD sudah dilakukan, termasuk soal pemecatan itu," kata dia.

Maman menyatakan, koordinasi dengan DPD dan DPP PDIP akan terus dilakukan. Sebab usai pemecatan, perlu koordinasi pula untuk membahas kursi Ketua DPC PDIP Subang yang kosong.

Sementara itu, Ojang Sohandi kini telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan "pengamanan" kasus dugaan korupsi BPJS Subang tahun 2014 yang sudah masuk dalam persidangan.

Ojang terlibat dalam kasus tersebut, karena diduga melakukan suap kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menangani kasus tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016