Pemerintah Kabupaten Bogor membayar pengajuan klaim asuransi dari sembilan kelompok tani di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui program 
asuransi usaha tani padi (AUTP) senilai Rp442 juta ke sebagai akibat dari mengalami gagal panen.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor Siti Nurianty di Cibinong, Bogor, Kamis, menyebutkan bahwa pemerintah menganggarkan sekitar Rp900 juta untuk program AUTP selama satu tahun anggaran.

"Sembilan kelompok tani yang mengajukan klaim akibat hama penyakit dan banjir bandang di Kabupaten Bogor dengan jumlah dana Rp442.020.000," katanya.

Ia berharap dana pengganti kerugian gagal panen itu dapat dimanfaatkan oleh para petani dan digunakan untuk mengantisipasi kegagalan di musim berikut.

"Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyerahan AUTP ini dapat mengantisipasi kegagalan panen dan memberikan ganti rugi akibat kerugian petani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin," ujarnya.

Kartu asuransi usaha tani, katanya, merupakan program sinergi dengan Kementerian Pertanian di mana Pemkab Bogor pada tahun 2021 mengalokasikan dana Rp900 juta untuk 25.000 hektar sawah.

Program tersebut berjalan beriringan dengan program serupa yang juga dilaksanakan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan target kepesertaan anggaran di tahun 2022 seluas 25.000 hektar dengan premi sebesar 80 persen dibayarkan melalui APBN.

"Kami juga telah mengalokasikan anggaran yang berasal dari APBD, seluas 10.000 hektar dengan premi sebesar 20 persen," katanya.

Manfaat asuransi tani tersebut adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi bencana kekeringan sehingga, ketika terjadi gagal panen, maka petani dapat melakukan klaim untuk mendapatkan dana pengganti.

Pemkab Bogor mencatat, petani di 40 kecamatan Kabupaten Bogor mampu memproduksi padi sebanyak 477.255 ton. Produksi padi tersebut dipanen dari 37.658 hektar lahan dari total 174.369 hektar lahan pertanian di Kabupaten Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022