Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pengasapan (fogging) serta melakukan pemberantasan sarang nyamuk di setiap markas kepolisian setempat mulai dari tingkat Polsek.

Salah satunya dilakukan oleh personel kepolisian yang bertugas di Polsek Cikole, merek melakukan pengasapan ke seluruh ruangan markas untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti.
 
"Alhamdulilah seluruh ruangan di Mapolsek Cikole sudah diasap untuk mencegah nyamuk Aedes Aegypti yang merupakan penyebar penyakit DBD," kata Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna di Sukabumi kepada wartawan, Selasa.

Menurut Nanang, pengasapan dan pemberantasan sarang nyamuk masih dinilai efektif untuk mencegah penyebaran penyakit yang bisa menyebabkan kematian para pasien tersebut serta untuk menanggulangi terjadinya kasus kejadian luar biasa (KLB) DBD.

Melalui pengasapan ini bisa dengan cepat menurunkan populasi nyamuk.

Ia juga memerintahkan personel untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Tentunya dengan pola hidup bersih dan sehat merupakan upaya yang utama  dalam mencegah penyebaran DBD karena nyamuk ini bisa menyerang siapa saja," katanya.

Kepolisian setempat secara rutin  menguras dan membersihkan tempat yang menjadi penampungan air, kemudian menutup secara rapat tempat-tempat penampungan air.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022