Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat akan memberi 100 sertifikat tanah untuk nelayan agar mereka dapat menjamin kepemilikan lahannya untuk mendapatkan kredit usaha.

"Pemberian 100 sertifikat tanah pada tahun ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Abu Bukhari di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, sebenarnya bantuan sertifikat tanah untuk nelayan telah digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2012.

Pada 2011 Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang mendapatkan "jatah" untuk memberi 100 sertifikat tanah nelayan. Sedangkan pada 2012 jumlahnya meningkat menjadi 200 sertifikat.

"Selanjutnya pada 2013 sampai 2016, kita (Karawang) mendapatkan 100 kuota sertifikat tanah nelayan," kata dia.

Ia menilai, bantuan sertifikat tanah untuk nelayan tersebut menjadi "angin segar" bagi para nelayan di Karawang.

Sebab, dengan adanya program sertifikat tanah nelayan itu, mereka bisa mendapat kemudahan saat akan meminjam uang di bank.

Abu mengaku tidak akan melakukan proses sertifikat tanah nelayan secara perseorangan. Tetapi akan dilakukan secara kolektif. Karena itu, para nelayan di daerah tersebut diharapkan menyiapkan persyaratannya.

"Proses pembuatan akta tanah untuk nelayan ini tidak dipungut biaya," katanya.

Ia menyatakan, diantara tujuan dari diberlakukannya program sertifikat tanah nelayan tersebut, agar para nelayan bisa meningkatkan taraf hidup mereka tanpa harus terlilit utang tengkulak atau rentenir.

"Saat ini masih banyak nelayan di Karawang yang mengeluh sulitnya mencari modal, sampai akhirnya mereka meminjam uang ke tengkulak atau rentenir," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016