Bogor (Antara Megapolitan) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan Terpadu, Kota Bogor, Jawa Barat, mengukur tingkat kepuasan masyarakat dengan melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

"Dari hasil pengolahan data menunjukkan pelayanan UPTD RPH Terpadu memiliki interval IKM rata-rata 3,10, bila dikonversikan dengan nilai dasar menjadi 77,7 dan dapat dikategorikan baik," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Bogor, Kamis.

AD mengatakan, survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004. Survei dilakukan menggunakan kuisioner yang disebar kepada 50 responden.

"Responden ini yang menjadi pelanggan UPTD RPH terpadu," katanya.

Ia menjelaskan, survei dilakukan untuk mengetahui kepuasan pelayanan di bidang layanan pemotongan sapi/kerbau, pemotongan kambing/domba, pemotongan ayam, pasar hewan kambing/domba, dan magang mahasiswa/dinas.

Dari hasil survei, lanjut Ade, ada sembilan unsur mendapatkan nilai indeks dengan kepuasan baik, dan satu unsur dengan nilai sangat baik.

Kesepuluh unsur tersebut yakni, kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian biaya pelayanan, kejelasan produk pelayanan.

Selanjutnya kemampuan petugas pelayanan, kesopanan dan keramahan petugas, kesesuaian maklumat pelayanan, penanganan pengaduan pelayanan, serta keamanan dan kenyamanan pelayanan.

"Dengan hasil yang positif ini tentu jangan malah berbanggga diri, justru menjadi rujukan dan harus terus dipertahankan," katanya.

UPTD RPH Terpadu milik Pemerintah Kota Bogor, melayani pemotongan hewan baik sari wilayah Kota juga Kabupaten Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016