Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan untuk menggelar tes urine terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Kalau DPRD agak sulit, karena mereka (anggota DPRD) merupakan orang politik yang sulit dikumpulkan, kecuali pas sidang paripurna," kata Kepala BNK Kabupaten Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang, Senin.

Menurut dia, kegiatan tes urine tersebut dirasa lebih mudah bila dilakukan di sejumlah instansi lainnya dengan berkoordinasi melalui para pimpinannya.

"Kami memang ada rencana memperluas tes urine ini seperti ke kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Cikarang, personel Komado Resort Militer (Korem), anggota Kamar Dagang Indonesia, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bekasi," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan mencoba meminta izin pimpinan dewan agar tes urine di kalangan wakil rakyat itu bisa tetap terlaksana pada 2016.

Dikatakan Rohim, kegiatan tes urine pada 2016 baru dilakukan di sejumlah instansi di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Senin (14/3).

"Ada dua pekerja harian lepas yang terindikasi menggunakan narkotika, namun masih kita dalami," katanya.

Kegiatan tes urine itu digelar dalam rangka menyikapi surat edaran pemerintah pusat agar daerah mengintensifkan pengawasan serta antisipasi terhadap perilaku penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah.

"BNK gencar lakukan tes urine, karena tugas kami malakukan antisipasi. Apartaur Sipil Negara (ASN) wajib dites urine semua," katanya.

Selain menggelar tes urine, kata dia, BNK Kabupaten Bekasi juga akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada kalangan masyarakat.

"Upaya BNK pada 2016 akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kita akan intensifkan sosialisasi di bulan April nanti," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016