Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, rata-rata mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk pembahasan satu rancangan peraturan daerah (raperda). 

"Pembahasan raperda itu adalah salah satu tugas legislatif," kata Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin, di Karawang, Selasa.

Atas hal tersebut pada tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembahasan panitia khusus DPRD Karawang yang bertugas melakukan pembahasan raperda. 

Ia mengatakan, alokasi anggaran pembahasan raperda pada tahun ini hanya untuk 16 raperda. Namun DPRD Karawang ditargetkan mampu menuntaskan 35 raperda pada tahun ini. 

Atas hal tersebut, pihaknya khawatir target itu tidak bisa tercapai. Selain itu, pada tahun lalu juga DPRD Karawang hanya menuntaskan 11 raperda. 

Disebutkan, di DPRD Karawang, rata-rata alokasi anggaran untuk setiap pembahasan satu raperda mencapai sekitar Rp300 juta. 

Sementara hingga pertengahan tahun ini atau per Juni 2022, DPRD Karawang baru menyelesaikan satu raperda dari target 35 raperda tahun ini. 

Selain itu, ada juga dua raperda yang kini masih dalam pembahasan dan dua raperda lainnya tengah dikaji di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022