DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat hingga pertengahan tahun ini baru menyelesaikan satu rancangan peraturan daerah (raperda) dari target 35 raperda. 

"Target kami tahun ini bisa menyelesaikan 35 raperda, termasuk yang belum terselesaikan pada tahun lalu," kata Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin, di Karawang, Jumat.

Sebanyak 35 target raperda itu merupakan usulan pihak eksekutif dan legislatif namun, persentasenya lebih banyak dari pihak eksekutif. 

Dari target 35 raperda tersebut hingga pertengahan tahun ini, DPRD Karawang baru menyelesaikan satu raperda menjadi perda. 

Selain itu, ada juga dua raperda yang kini masih dalam pembahasan dan dua raperda lainnya tengah dikaji di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Ia mengaku pesimistis target penuntasan 35 raperda bisa diselesaikan hingga akhir tahun. Karena dibandingkan dari tahun ke tahun, target penuntasan raperda pada tahun ini cukup banyak. 

"Tahun ini, usulan raperda dari pihak eksekutif sangat banyak," kata dia. 

Sementara pada tahun lalu atau pada 2021, DPRD Karawang hanya bisa menyelesaikan 11 peraturan daerah. 

"Kalau ditanya kendala, sebenarnya tidak ada. Hanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar saja. Hitung-hitungannya itu, untuk menyelesaikan satu raperda, rata-rata membutuhkan waktu dua bulan," kata Uus.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022