Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, bersiap menuju kota bebas spanduk dengan melakukan operasi pembersihan sampah visual bersama tim gabungan yang akan dilaksanakan dalam minggu ini.

"Kita akan mulai dengan pembersihan sampah visual menuju kota bebas spanduk, menentukan dengan baik tempat-tempat yang boleh dipasang spanduk, tanpa mengurangi pendapatan pajak," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Bogor, Selasa.

Rencana aksi pembersihan sampah visual melibatkan tim gabungan Pemerintah Kota, dan Kepolisian/TNI ini telah disampaikan Bima kepada seluruh kepala SKPD, camat dan lurah dalam rapat breffing staf pagi hari, dan diperkuat dalam rapat terkait rencana operasi gabungan pembersihan sampah visual yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah siang harinya.

"Dispenda sudah melakukan sosialisasi dengan sejumlah ormas dan partai politik terkait zona bebas spanduk. Akan saya tindaklanjuti dengan memanggil ormas-ormas dan parpol untuk menjelaskan lokasi mana saya yang boleh," katanya.

Menurut Bima, operasi gabungan pembersihan sampah visual direncanakan pada Jumat mendatang, semua personel Satpol PP, Kepolisian dan Kodim 0606/Kota Bogor diminta bergerak bersama-sama mencabut spanduk dan umbul-umbul.

"Pembersihan awal di Jalan Surya Kencana. Ini agak sulit karena kondisinya `bebalatakan pisan` (berantakan sekali). Gerakan pembersihan sampah visual agar tidak ada lagi iklan partai, ormas atau iklan lainnya," kata Bima.

Langkah selanjutnya, kata Bima, akan ada ruang khusus untuk ormas dan partai politik diperbolehkan memasang spanduknya, tidak lagi sembarangan seperti yang saat ini kerap terjadi.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh mengatakan, kesiapan untuk memberlakukan Bogor bebas spanduk telah dimulai dengan sosialisasi kepada sejumlah ormas dan partai politik.

"Kemarin (Senin-red) sudah kita lakukan pertemuan dengan ketua-ketua ormas, kita sampaikan berkaitan dengan spanduk dan umbul-umbul serta baliho yang masih terpasang agar segera dicabut sendiri oleh mereka," kata Daud.

Selain itu, lanjut dia, ormas dan parpol diminta untuk mengatur agar loksi-lokasi yang menjadi zona bebas spanduk tidak lagi dipasang seperti di sekeliling Kebun Raya mulai dari Jalan Pajajaran, Otista, Surya Kencana, Juanda dan Sudirman.

"Sesuai dengan permintaan mereka (ormas dan parpol-red) akan disediakan tempat khusus untuk pemasangan spanduk dan umbul-umbul, akan kita fasilitasi," kata Daud.

Operasi gabungan pembersihan sampah visual salah satu langkah strategis menuju Bogor Bebersih yang menjadi fokus Pemerintah Kota Bogor di tahun 2016 ini. Kondisi ini karena banyak sampah visual seperti spanduk, dan umbul-umbul serta iklan terpasang tidak beraturan sehingga merusak keindahan dan kebersihan kota.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016