Jakarta (Antara Megapolitan) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan ada pemborosan kewenangan pada 14 lembaga yang direkomendasikan kepada Presiden untuk dibubarkan.
"Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama. Ada pemborosan kewenangan," ujar Yuddy di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat.
Yuddy menjelaskan evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek seperti akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi peninjauan lapangan dan lainnya yang dikerjakan selama delapan bulan.
Hal utama yang disoroti dalam evaluasi tersebut memang hanya soal pemborosan kewenangan, sementara penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia (SDM) tidak begitu signifikan.
"Kalau dari anggaran nggak terlalu banyak, penggunaan SDM juga tidak terlalu banyak. Lebih kepada fungsi tugas dan kewenangan," kata Yuddy.
Dalam evaluasi ke-14 lembaga ini, kata Yuddy, berbeda dengan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dipublikasikan beberapa waktu lalu.
Kementerian PAN-RB menjadi satu-satunya instansi penilai lembaga yang dievaluasi, sementara sistem penilaian juga tidak menggunakan kategori A hingga D seperti penilaian SAKIP.
Menteri PAN-RB merekomendasikan 14 lembaga tersebut kepada Presiden untuk dilikuidasi dengan memanfaatkan aparatur sipil negara yang ada di lembaga tersebut dialihkan tugas fungsinya pada bidang lain.
"Menpan merekomendasikan kepada Presiden, 14 lembaga ini bisa dilikuidasi fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi pemerintah induknya yang sudah ada. Nggak ada pemecatan. Kalau ada unsur PNS, didistribusikan, dikembalikan ke kementerian asalnya," papar Yuddy.
Yuddy menjelaskan apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga untuk dibubarkan di sejumlah kementerian merupakan tugas Kementerian PAN-RB.
"Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional," kata Yuddy.
Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. BOPI dari Kemenpora menjadi salah satu lembaga yang terancam dibubarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama. Ada pemborosan kewenangan," ujar Yuddy di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat.
Yuddy menjelaskan evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek seperti akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi peninjauan lapangan dan lainnya yang dikerjakan selama delapan bulan.
Hal utama yang disoroti dalam evaluasi tersebut memang hanya soal pemborosan kewenangan, sementara penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia (SDM) tidak begitu signifikan.
"Kalau dari anggaran nggak terlalu banyak, penggunaan SDM juga tidak terlalu banyak. Lebih kepada fungsi tugas dan kewenangan," kata Yuddy.
Dalam evaluasi ke-14 lembaga ini, kata Yuddy, berbeda dengan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dipublikasikan beberapa waktu lalu.
Kementerian PAN-RB menjadi satu-satunya instansi penilai lembaga yang dievaluasi, sementara sistem penilaian juga tidak menggunakan kategori A hingga D seperti penilaian SAKIP.
Menteri PAN-RB merekomendasikan 14 lembaga tersebut kepada Presiden untuk dilikuidasi dengan memanfaatkan aparatur sipil negara yang ada di lembaga tersebut dialihkan tugas fungsinya pada bidang lain.
"Menpan merekomendasikan kepada Presiden, 14 lembaga ini bisa dilikuidasi fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi pemerintah induknya yang sudah ada. Nggak ada pemecatan. Kalau ada unsur PNS, didistribusikan, dikembalikan ke kementerian asalnya," papar Yuddy.
Yuddy menjelaskan apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga untuk dibubarkan di sejumlah kementerian merupakan tugas Kementerian PAN-RB.
"Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional," kata Yuddy.
Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. BOPI dari Kemenpora menjadi salah satu lembaga yang terancam dibubarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016