Kementerian Agama (Kemenag) mengajak dunia untuk membendung terorisme dan ektremisme melalui program prioritas pihaknya yakni penguatan moderasi beragama pada dunia Islam.
Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama, kata Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Kebijakan yang dibuat tersebut, memiliki tujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Baca juga: Kemenag umumkan calon jamaah haji 2022 yang berhak berangkat
Rokhmad menuturkan terdapat empat indikator penting dalam moderasi beragama, yakni bersikap toleran terhadap keragaman, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan dan ramah terhadap budaya lokal.
Menurutnya untuk mewujudkan persatuan umat Islam, perlu dibangun sebuah kesadaran mengenai keragaman dan perbedaan di antara umat manusia.
Melalui moderasi beragama, umat Islam di seluruh dunia dapat lebih mudah untuk mewujudkan persatuan Islam, ujar dia.
Baca juga: UIHC dan BPJH Kemenag bersinergi kuatkan SDM halal
Ketua The World Muslim Communities Council Ali Rasyid al-Nuaimi menyatakan persatuan Islam merupakan hal terpenting yang mendominasi pikiran umat Islam pada masa kini.
Mulanya, persatuan Islam di era modern merupakan isu intelektual yang menginspirasi dunia Islam untuk melepaskan diri dari kolonialisme.
Pasca kolonialisme, dunia Islam mengalami berbagai perubahan mendasar dalam bidang sosial, politik dan juga intelektual serta lahirnya partai-partai politik yang mengadopsi Islam, membuat konsep persatuan Islam menjadi tidak begitu jelas lagi. Konferensi ini akan membahas realitas persatuan Islam dari berbagai sudut beserta seluruh tantangan yang dihadapinya, ujar al-Nuaimi.
Baca juga: Kemenag imbau masjid dan mushala bentuk Satgas Prokes Ramadhan
Pertemuan para ahli tersebut diselenggarakan dalam Konferensi Internasional oleh The World Muslim Communities Council (al-Majlis al-Alami li al-Mujtamaat al-Muslimah) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE) pada tanggal 8 samapi 9 Mei 2022.
Selain para Menteri Agama, konferensi ini juga mengundang banyak tokoh dan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia. Sedangkan topik yang menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu, terkait dengan persatuan Islam yakni konsep, peluang dan tantangan (Islamic Unity: Concepts, Opportunities and Challenges).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama, kata Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Kebijakan yang dibuat tersebut, memiliki tujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Baca juga: Kemenag umumkan calon jamaah haji 2022 yang berhak berangkat
Rokhmad menuturkan terdapat empat indikator penting dalam moderasi beragama, yakni bersikap toleran terhadap keragaman, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan dan ramah terhadap budaya lokal.
Menurutnya untuk mewujudkan persatuan umat Islam, perlu dibangun sebuah kesadaran mengenai keragaman dan perbedaan di antara umat manusia.
Melalui moderasi beragama, umat Islam di seluruh dunia dapat lebih mudah untuk mewujudkan persatuan Islam, ujar dia.
Baca juga: UIHC dan BPJH Kemenag bersinergi kuatkan SDM halal
Ketua The World Muslim Communities Council Ali Rasyid al-Nuaimi menyatakan persatuan Islam merupakan hal terpenting yang mendominasi pikiran umat Islam pada masa kini.
Mulanya, persatuan Islam di era modern merupakan isu intelektual yang menginspirasi dunia Islam untuk melepaskan diri dari kolonialisme.
Pasca kolonialisme, dunia Islam mengalami berbagai perubahan mendasar dalam bidang sosial, politik dan juga intelektual serta lahirnya partai-partai politik yang mengadopsi Islam, membuat konsep persatuan Islam menjadi tidak begitu jelas lagi. Konferensi ini akan membahas realitas persatuan Islam dari berbagai sudut beserta seluruh tantangan yang dihadapinya, ujar al-Nuaimi.
Baca juga: Kemenag imbau masjid dan mushala bentuk Satgas Prokes Ramadhan
Pertemuan para ahli tersebut diselenggarakan dalam Konferensi Internasional oleh The World Muslim Communities Council (al-Majlis al-Alami li al-Mujtamaat al-Muslimah) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE) pada tanggal 8 samapi 9 Mei 2022.
Selain para Menteri Agama, konferensi ini juga mengundang banyak tokoh dan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia. Sedangkan topik yang menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu, terkait dengan persatuan Islam yakni konsep, peluang dan tantangan (Islamic Unity: Concepts, Opportunities and Challenges).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022