Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berpesan kepada Kementerian Agama RI agar mengedepankan rasa keadilan serta proporsional dalam memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara agama, namun bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara," katanya di Bekasi, Minggu.
Hal itu dikatakan Rahmat saat memimpin peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-70 di Asrama Haji Bekasi, Minggu (3/1).
Pada 70 tahun yang lalu, kata dia, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama RI secara resmi berdiri dan pemerintah mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.
Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir berdasarkan usulan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah keputusan politik yang bersejarah dan bernilai strategis bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Negara melalui Kementerian Agama harus memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional. Misalnya seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antarumat beragama khususnya di Kota Bekasi," katanya.
Rahmat berpesan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk memupuk idealisme dan semangat bekerja dengan terus mengasah intelektual, kepekaan sosial, memperkokoh persaudaraan dan penghayatan spirit iklas bekerja.
"Tunjukkan keprofesionalan dan keteladanan dalam bekerja sebagai ibadah. Wajah Kementerian Agama adalah wajah umat dan wajah kita semua," katanya.
Dalam Kesempatan tersebut juga diberikan beberapa penghargaan bagi guru agama yang berprestasi dan telah lama mengabdi di lingkungan Kantor Kementerian Agama RI Kota Bekasi.
Acara itu juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Maman Sulaiman, Kepala Bagian Kesejakteraan Sosial Setda Kota Bekasi Ahmad Yani dan jajaran Kementerian Agama RI Kota Bekasi.
(Adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Negara Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara agama, namun bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara," katanya di Bekasi, Minggu.
Hal itu dikatakan Rahmat saat memimpin peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-70 di Asrama Haji Bekasi, Minggu (3/1).
Pada 70 tahun yang lalu, kata dia, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama RI secara resmi berdiri dan pemerintah mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.
Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir berdasarkan usulan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah keputusan politik yang bersejarah dan bernilai strategis bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Negara melalui Kementerian Agama harus memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional. Misalnya seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antarumat beragama khususnya di Kota Bekasi," katanya.
Rahmat berpesan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk memupuk idealisme dan semangat bekerja dengan terus mengasah intelektual, kepekaan sosial, memperkokoh persaudaraan dan penghayatan spirit iklas bekerja.
"Tunjukkan keprofesionalan dan keteladanan dalam bekerja sebagai ibadah. Wajah Kementerian Agama adalah wajah umat dan wajah kita semua," katanya.
Dalam Kesempatan tersebut juga diberikan beberapa penghargaan bagi guru agama yang berprestasi dan telah lama mengabdi di lingkungan Kantor Kementerian Agama RI Kota Bekasi.
Acara itu juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Maman Sulaiman, Kepala Bagian Kesejakteraan Sosial Setda Kota Bekasi Ahmad Yani dan jajaran Kementerian Agama RI Kota Bekasi.
(Adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016