Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meresmikan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf pertama di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peresmian ini berlangsung dalam rangkaian Kick Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Ballroom Bank NTB Syariah, Selasa (19/11).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan, program Kota Wakaf merupakan strategi nasional Kemenag untuk mendorong transformasi pengelolaan zakat dan wakaf dari pola konsumtif menuju pola produktif.
“Langkah strategis ini bertujuan memperkuat tata kelola wakaf nasional sekaligus memperbesar manfaat sosial bagi masyarakat. Melalui model Kota Wakaf, kami ingin memastikan aset wakaf dikelola secara produktif dan memberi dampak yang terukur bagi kesejahteraan umat,” ujar Waryono.
Ia menilai potensi wakaf di NTB sangat besar, dan aset seluas 1,4 juta meter persegi tersebut dapat menjadi modal awal pengembangan wakaf produktif di Mataram.
“Kota Mataram memiliki potensi wakaf dan ekosistem sosial yang stabil. Ini menjadi pondasi kuat untuk mengembangkan wakaf produktif yang terintegrasi dengan penguatan zakat,” imbuhnya.
Waryono juga mengungkapkan bahwa penguatan wakaf harus selaras dengan implementasi PMA Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
“PMA ini menjadi fondasi penting agar zakat dan wakaf benar-benar mampu menggerakkan ekonomi umat secara produktif,” katanya.
Ia menjelaskan, integrasi zakat–wakaf di Mataram diarahkan pada lima fokus: pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan produktif, dukungan modal berbasis wakaf uang, penyediaan sarana produksi bagi UMKM, pembangunan jejaring usaha umat, dan peningkatan daya saing produk ekonomi berbasis filantropi Islam.
“Integrasi keduanya akan memperkuat ekosistem pemberdayaan umat karena setiap instrumen saling melengkapi,” tuturnya.
Penetapan Mataram sebagai Kota Wakaf didukung potensi aset wakaf daerah yang mencapai 843 bidang tanah dengan luas total 1.422.962 meter persegi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Wali Kota Mataram, Kakanwil Kemenag NTB, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Bank NTB Syariah, serta perwakilan Kemenag Kota Mataram sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan wakaf produktif.
Pada 2024, Kemenag telah menetapkan enam daerah sebagai Kota Wakaf: Tasikmalaya, Gunungkidul, Aceh Tengah, Wajo, Padang, dan Siak. Sepanjang 2025, tujuh daerah tambahan menyusul, yakni Kulonprogo, Maros, Surabaya, Semarang, Cirebon, Indramayu, dan Kendal. Dengan masuknya Kota Mataram, total Kota Wakaf kini berjumlah 14 daerah, dengan target berikutnya mencakup Ambon dan Cianjur.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menyampaikan apresiasi atas penetapan ini. “Penetapan ini menjadi kebanggaan bagi NTB dan merupakan hasil proses panjang. Mataram kini menjadi satu-satunya Kota Wakaf di Bali–Nusra,” ujarnya. Ia berharap program ini dapat direplikasi di daerah lain di NTB.
Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, juga menyatakan dukungannya. “Kami siap memperkuat ekosistem wakaf produktif di Mataram dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, melaporkan bahwa aset wakaf Kota Mataram mencakup 347 masjid, 191 musala, 85 lembaga pendidikan, 82 sawah masjid, 74 lokasi pemakaman, dan 30 sarana sosial. “Pada 2025 terdapat tambahan 15 bidang tanah wakaf baru seluas 10.420 meter persegi yang telah masuk dalam sistem pendataan digital,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan juga meliputi penandatanganan komitmen penguatan ekosistem wakaf dengan mitra strategis, termasuk Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, ATR/BPN, UIN Mataram, BPRS Dinar Ashri, MUI, DMI, dan organisasi filantropi lokal.
Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA serta penyerahan bantuan sosial berupa 15 sertifikat tanah wakaf untuk MIN 1 Mataram, program inkubasi wakaf produktif, bantuan bagi lima KUA, sumur bor, mushaf Al-Qur’an, dan santunan anak yatim.
Baca juga: Kota Wakaf Kendal diluncurkan, wakaf uang tembus Rp154 juta, aset 29 hektare mulai produktif
Kemenag resmikan Mataram sebagai Kota Wakaf ke-14
Jumat, 21 November 2025 19:46 WIB
Kemenag resmikan Mataram sebagai Kota Wakaf ke-14 (ANTARA/HO-Kemenag)
