Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan meminta ganti rugi atas penebangan puluhan pohon di sepanjang Jalan KH Noer Alie Kalimalang.

"Kita akan minta ganti rugi berupa penanaman pohon kembali di lokasi penebangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, penebangan pohon tersebut belum melalui izin dari pihaknya, namun diperkirakan penebangan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi Kalimalang dan Pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

"Yang mengerahkan adalah Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

Supandi mengaku, penebangan pohon mulai dari depan Mal Metropolitan Bekasi hingga ke depan Grand Metropolitan Mal Bekasi telah mengakibatkan suasana yang semula hijau menjadi gersang.

"Kami masih kalkulasi jumlah pohon yang ditebang. Yang jelas akan ada penggantian," katanya.

Supandi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait yang bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.

"Kami akan meminta jaminan agar pohon-pohon yang mereka tebang sampai ke akarnya ini harus diganti," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015