Karawang (Antara Megapolitan) - Dua pasangan calon bupati/wakil bupati tidak mengutus perwakilan atau saksi dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis.

Dua pasangan calon yang tidak mengutus perwakilan saksi dalam rapat pleno ialah dari pasangan Nace Permana/Yenih serta dari pasangan Nanan Taryana/Asep Agustian. Keduanya ialah pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan.

Sedangkan empat pasangan calon bupati/wakil bupati lainnya menghadirkan saksi dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada.

Meski tidak dihadiri perwakilan saksi dari dua pasangan calon, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Risza Affiat tetap dilanjutkan.

"Seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) serta perwakilan saksi dari pasangan calon sudah hadir, jadi kita mulai rapat pleno ini," kata Risza.

Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing PPK membacakan perolehan suara pasangan calon di 30 kecamatan sekitar Karawang sambil direkap oleh petugas KPU setempat, disaksikan Panwaslu dan perwakilan saksi masing-masing pasangan calon.

Hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon itu nyaris tidak mendapatkan tanggapan dari Panwaslu dan saksi perwakilan pasangan calon. Saksi perwakilan pasangan calon tidak ada yang komplain atas hasil penghitungan perolehan suara di seluruh kecamatan tersebut.


Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015