Bogor (Antara Megapolitan) - Kota Bogor ditunjuk sebagai salah satu dari 24 kota/kabupaten di Jawa Barat untuk mensosialsiaiskan hasil lokakarya Pemartabatan Bahasa Negara yang berlangsung, Kamis.

"Lokasi Kota Bogor dekat dengan Jakarta dan kompleksitas penggunaan bahasa di ruang publik lebih kompleks dibanding daerah-daerah lain di Jawa Barat," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, M Abdul Khak.

Menurut Abdul, beberapa pertimbangan dipilihnya Kota Bogor sebagai lokasi untuk mensosialisasikan hasil lokakarya Pemartabatan Bahasa Negara karena pada edisi pertama Wali Kota Bogor menyambut baik kegiatan lokakarya ini.

"Lokakarya edisi kedua kembali kami lakukan di Kota Bogor agar satu kota betul-betul tuntas misi yang kami usung dalam kegiatan ini," katanya.

Dikatakannya, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menilai instansi dan dinas terkait di Kota Bogor mendukung penuh kegiatan lokakarya pemartabatan bahasa negara dengan menindaklanjuti hasil lokakarya tersebut berupa komitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan hotel serta restoran.

"Pemerintah Kota Bogor sadar betul tugas memartabatkan bahasa negara bukan menjadi tugas Balai Bahasa saja, tetapi tugas bersama. Semoga dari Bogor akan berdampak pada daerah lainnya," kata dia.

Pada Lokarkarya Pemartaban Bahasa Negara yang pertama, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menghimbau pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam ruang publik.

"Era revormasi ini kita hanya bisa menghimbau agar pelaku usaha menghindupkan kembali penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik, sebagai pemartabatan bahasa negara di negeri sendiri," katanya.

Abdul mengatakan, kondisi saat ini penggunaan istilah atau bahasa asing lebih banyak digunakan oleh pelaku usaha hotel dan restoran. Padahal para pengunjungnya lebih banyak adalah domestik. Kondisi demikian membuat nilai bahasa Indonesia menjadi berkurang karena tidak lagi digunakan.

Ia mencontohkan nama-nama hotel yang ditampilkan oleh pemilik seperti Fave Hotel, dalam kaidah Bahasa Indonesia, hendaknya penulisan yang benar Hotel Fave oleh Hotel Aston. Atau Amaris Hotel yang benar tulisannya adalah Hotel Amaris oleh Hotel Santika. Demikian pula penulisan kasir pada restoran sering digunakan menggunakan bahasa asing cashier. In untuk tulisan masuk baik masuk ke dalam restoran maupun tempat wisata.

Menurutnya, pemilik restoran maupun hotel boleh saja menggunakan bahasa asing, namun tetap menggunakan bahasa Indonesia lebih utama. Misalnya menulis kasir lalu pada bawah ditulis dalam bahas Inggris.

"Yang benar dalam penulisan menggunakan dua bahasa ini, bahasa Indonesia harus berada di atas, di bagian bawah baru ditulis bahasa asingnya," kata dia.

Abdul mengatakan, sosialisasi hasil lokakarya pemartabatan bahasa negara bagi pelaku usaha hotel dan restoran ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan karena posisinya sebagai bahasa persatuan dan bahasa pendidikan. Seharusnya ruang publik diisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia," kata Abdul.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015