Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

"Bekasi menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan ke kami. Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir untuk menyerahkan laporan," kata Kepala BPK Jawa Barat Agus Khotib melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bekasi, Jumat.

Agus mengatakan penyerahan LKPD merupakan suatu bentuk kewajiban untuk melaporkan dasar keuangan pemerintah daerah. BPK kemudian akan menindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan badan keuangan daerah secara profesional.

"Tentunya kami memegang nilai independensi dan integritas. Adapun hasil pemeriksaan antara lain peraihan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar dengan Pengecualian (WDP)," katanya.

Menurut dia LKPD menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama tahun berjalan, berdasarkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan.

"LKPD juga dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektivitas, efisiensi, serta ketaatan terhadap perundang-undangan," ucapnya.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi yang tetap konsisten dalam meraih pendapatan serta penggunaan anggaran meski banyak sektor ekonomi yang goyah di tengah pandemi.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan LKPD yang diserahkannya hari ini dalam rangka audit laporan keuangan daerah tahun 2021.

"Saya berharap Pemkot Bekasi mampu mendapatkan hasil yang baik dan bisa mempertahankan enam kali berturut raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

Dalam kesempatan itu Tri didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwie Andyarini, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, dan Plt Kepala Inspektorat Kota Bekasi Nesan S.(KR-PRA).
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022