Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Bale Nagri, Purwakarta, Rabu, mengukuhkan Yusup sebagai Kepala Desa Linggarsari, Kecamatan Plered hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) menyusul kepala desa sebelumnya, Usep Saepulloh, yang meninggal dunia.
"Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi bapak untuk membangun desa yang maju dan menyejahterakan masyarakat," kata Ambu Anne, panggilan akrab Bupati Anne Ratna Mustika.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Linggarsari berlangsung pada Senin (27/12) lalu, diikuti oleh 85 orang pemilih yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di desa tersebut seperti dari dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelembagaan desa dan unsur masyarakat lainnya.
.
Pemilih atau peserta Pilkades itu ditetapkan dengan keputusan Bamusdes (Badan Musyawarah Desa) menyusul kepala desa sebelumnya, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) meninggal dunia.
Yusup terpilih sebagai Kepala Desa Linggarsari setelah mengantongi 52 suara pemilih, sedangkan calon lain, Jaenudin meraih enam suara, Lukman enam suara, dan 21 suara dinyatakan tidak sah.
Bupati mengatakan, untuk kepala desa yang baru dilantik mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar karena amanat yang telah dimandatkan oleh masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ia berpesan kepala desa yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bisa memegang amanat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi bapak untuk membangun desa yang maju dan menyejahterakan masyarakat," kata Ambu Anne, panggilan akrab Bupati Anne Ratna Mustika.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Linggarsari berlangsung pada Senin (27/12) lalu, diikuti oleh 85 orang pemilih yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di desa tersebut seperti dari dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelembagaan desa dan unsur masyarakat lainnya.
.
Pemilih atau peserta Pilkades itu ditetapkan dengan keputusan Bamusdes (Badan Musyawarah Desa) menyusul kepala desa sebelumnya, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) meninggal dunia.
Yusup terpilih sebagai Kepala Desa Linggarsari setelah mengantongi 52 suara pemilih, sedangkan calon lain, Jaenudin meraih enam suara, Lukman enam suara, dan 21 suara dinyatakan tidak sah.
Bupati mengatakan, untuk kepala desa yang baru dilantik mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar karena amanat yang telah dimandatkan oleh masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ia berpesan kepala desa yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bisa memegang amanat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021