Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) berhasil mendapatkan penghargaan atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Ketua Gugus Tugas Zona Integritas FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc, dalam keterangan tertulisnya, Senin mengatakan penghargaan ini adalah karya dan pencapaian atas upaya bersama insan di FKM UI dengan dukungan UI.

Dengan 9 NILAI UI diharapkan menjadi nilai yang mengkristal di setiap individu sivitas akademika UI. Semoga predikat ini tetap dapat dipertahankan di masa mendatang dan UI dapat selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Baca juga: Guru besar FKM UI Prof. Fatma Lestari raih penghargaan K3 tingkat dunia

FKM UI memenangkan penghargaan ini bersama dengan 588 satuan kerja lain se Indonesia dan 17 satuan kerja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset, Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Sekretaris Universitas dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D menyatakan kerja sama, kekompakan, dan ketulusan yang mengesankan telah dipertunjukkan oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas FKMUI. Saya percaya, pencapaian ini akan menjadi inspirasi bagi semua unit kerja di Universitas Indonesia untuk mengikuti jejak FKM UI menjadi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM.

Penganugerahan Zona Integritas tersebut dihadiri secara luring oleh dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D.; Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, MS., DSc.; Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko dan Monitoring Evaluasi (TREM) UI, Vishnu Juwono, SE, MIA., Ph.D.; para wakil dekan, dan para pimpinan di fakultas.

Baca juga: Mondastri Korib Sudaryo terpilih sebagai Dekan FKM UI 2021-2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengambil langkah konkret percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas. Zona integritas merupakan unit kerja percontohan yang bebas dari berbagai praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mempunyai pelayanan yang cepat dan prima, serta menunjukkan perubahan langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pembangunan secara menyeluruh pada tata kelola unit kerja pada enam hal, yaitu: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Sejak 2020, Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai satuan kerja yang mengikuti seleksi pembangunan Zona Integritas mewakili Universitas.

Baca juga: Dosen Farmasi UI: Vaksin berhasil mengeliminasi penyakit hingga 90 persen

Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo pada Senin 20 Desember 2021 secara virtual. Apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM bertajuk Making Change Make History ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB.

Dalam proses keikutsertaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ini, FKM UI telah melewati berbagai tahap mulai dari persiapan dokumen, pengisian dan verifikasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE), mengikuti pelaksanaan Survei Pelayanan Publik dan Pencegahan Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal hingga akhirnya dinyatakan lolos bersama sejumlah satuan kerja di bawah Kemendikbud-Ristek, survei eksternal dan visitasi daring di bulan November 2021 oleh tim KemenPAN-RB.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021