Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Kota Bogor selepas polemik selama 15 tahun merupakan simbol kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia. 

Menurut Taufan saat diwawancarai usai peletakan batu pertama GKI Pengadilan di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Minggu, pembangunan GKI Pengadilan merupakan hasil perjuangan dengan penuh semangat dan komunikasi antartokoh agama bersama Pemerintah Kota Bogor untuk kuatnya toleransi. 

"Monumen penting perdamaian seluruh warga, monumen kebersamaan dan persatuan kita sebagai seluruh warga Kota Bogor, bahkan sebetulnya ini simbol kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia," katanya. 

Taufan menilai peran kegigihan Wali Kota Bogor Bima Arya menggandeng tokoh agama, TNI, Polri, Komnas HAM dan warga warga Kota Bogor berbuah baik hingga terselenggaranya peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan itu. 

Perjalanan polemik pembangunan Gereja yang sebelumnya dikenal GKI Yasmin itu cukup panjang karena sempat mengalami polemik dengan warga sekitarnya. 

Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya pada Maret 2021 memberi solusi dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat. 

Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021 FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat. 

Kemudian, setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021 secara resmi Pemkot Bogor memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. 

Penerbitan IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan Nomor : 645.8-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan 8 Agustus 2021 ditambah penerbitan sertipikat tanah. 

"Itu tentu saja juga dari perjuangan dan kesediaan pak Wali, komnas HAM selama ini hanya mendampingi, tugasnya hanya mendampingi saja," ujarnya. 

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan berulang kali dirinya ingin menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah Kota Bogor atas tetapnya pembangunan Gereja GKI Pengadilan yang terlambat selama 15 tahun. 

Ia mengajak seluruh jemaat gereja dan warga Kota Bogor mensyukuri pembangunan Gereja ini sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan. 

Bima pun berterima kasih atas kiprah pihak sinode, pihak jemaat dan terutama juga Forum Komunikasi Umat Beragama, teman-teman MUI, DMI, RT, RW LPM dan semua yang mendukung tercapainya pembangunan gereja tersebut. 

"Jadi ini kebersamaan kita semua, dan Insya Allah kita akan kawal tidak saja sampai ini berdiri dan diresmikan tetapi selama gereja ini berdiri," katanya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021