Pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Selasa kembali dilaksanakan di sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, kecuali di satuan pendidikan yang masih melakukan penanganan kasus COVID-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Senin (29/11) menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) karena kasus penularan COVID-19 sudah menurun.
"Telah terjadi tren penurunan jumlah kasus COVID-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara beberapa waktu lalu," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Selasa.
Pengelola satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan peserta didik di Kota Depok diwajibkan melaksanakan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas, termasuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Wali Kota meminta Dinas Pendidikan Kota Depok dan pengelola satuan pendidikan melakukan konsolidasi untuk mengawasi penerapan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah di Kecamatan Pancoranmas selama sepuluh hari dari 19 sampai 29 November 2021 menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di satuan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Senin (29/11) menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) karena kasus penularan COVID-19 sudah menurun.
"Telah terjadi tren penurunan jumlah kasus COVID-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara beberapa waktu lalu," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Selasa.
Pengelola satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan peserta didik di Kota Depok diwajibkan melaksanakan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas, termasuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Wali Kota meminta Dinas Pendidikan Kota Depok dan pengelola satuan pendidikan melakukan konsolidasi untuk mengawasi penerapan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah di Kecamatan Pancoranmas selama sepuluh hari dari 19 sampai 29 November 2021 menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di satuan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021