Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Sebanyak 4.123 kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Polres Kota Sukabumi, Jawa Barat, kata pejabat kepolisian daerah.

"Adapun rinciannya sebanyak 3.723 pengendara roda dua dan sisanya sebanyak 380 merupakan pengendara roda empat maupun lebih," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, AKP Karyaman di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, sejak operasi ini digelar pada 22 Okteber 2015, jenis pelanggar peraturan lalu lintas yang terjaring antara lain tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendaraanm, tidak ijin mengemudi, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan alat keselamatan berlalu lintas seperti helm dan sabuk pengaman.

Operasi Zebra yang akan dilaksanakan sampai 4 November 2015 juga menyita satu unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan kendaraan yang sah.

Polisi memberikan kesempatan pemilik mobil untuk mengambil kendaraan dengan membawa surat kelengkapan berkendaraan dan kepemilikan kendaraan.

"Mereka yang terjaring razia ini dikenakan sanksi tilang di tempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan bermotor," tambahnya.

Karyaman mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2015 menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Namun, yang paling utama dalam kegiatan ini adalah bukan pemberian sanksi kepada pelanggar, tetapi mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor tentang keselamatan berlalu lintas," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015