Karawang, (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Jawa Barat mengungkapkan banyak kendaraan angkutan umum yang beroperasi di daerah itu tidak layak jalan sehingga perlu diremajakan.

"Dihitung-hitung ada sekitar 650 unit kendaraan angkutan umum yang tidak layak tetapi tetap beroperasi," kata Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karawang Dede Sudrajat dihubungi di Karawang, Selasa.

Berdasar catatan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karawang, saat ini tercatat 1.350 unit kendaraan angkutan umum yang ada di Karawang. Dari jumlah itu, sebanyak 650 unit angkutan umum dikategorikan tidak layak jalan.

Ia mengakui ada banyak kendaraan angkutan umum yang dikategorikan tidak layak jalan, tetapi masih beroperasi.

Atas hal tersebut, Dede mengimbau agar pemilik angkutan umum tidak mengoperasikan mobilnya yang tidak layak jalan.

Menurut dia, angkutan umum yang tidak layak jalan dilarang beroperasi karena bisa menyebabkan kecelakaan, jika dipaksakan tetap beroperasi. Selain itu, juga tidak akan membuat nyaman penumpang.

"Lebih baik dilakukan peremajaan daripada memaksakan kehendak untuk tetap mengoperasikan angkutan umum yang dinilai tidak layak jalan," kata dia.

Dede mengaku pihaknya tidak bisa memaksa agar para sopir angkutan umum yang tidak layak segera meremajakan kendaraannya, sebab itu menjadi urusan masing-masing pemilik angkutan umum.

"Kita hanya mengimbau saja, agar mereka rajin melakukan pengecekan dan peremajaan," kata dia.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015