Bekasi, (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat menangkap RH, seorang mahasiswa atas tuduhan menyimpan sabu-sabu di kawasan Jatikramat, Kecamatan Pondokgede, Sabtu (24/10).

"RH kita tangkap saat sedang `nongkrong` di Jalan Raya Komplek Perumahan Duta Indah Jatikramat," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Senin.

Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka berawal saat Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota sedang melakukan observasi wilayah dan mencurigai seorang pemuda di TKP.

"Saat itu sekira pukul 16.30 WIB, tim kami menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan di TKP," katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan sabu-sabu.

"Sabu-sabu itu disimpan di dalam tas yang sedang dibawa oleh RH," katanya.n.

RH, kata dia, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bekasi.

Polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap sejumlah tersangka lainnya, termasuk bandar.

"Kami sedang memburu pelaku lain yang diduga sebagai bandar narkotika tersebut," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015