Bekasi, Cikarang, (Antara Megapolitan) - Perseroan Terbatas Jasa Raharja menyalurkan bantuan asuransi kecelakaan kepada Ardias Pratama (10) untuk membiayai operasi amputasi kakinya setelah tertabrak truk pengangkut pasir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Korban lagi main sepeda dengan temannya, tiba-tiba tertabrak truk pasir dan kedua kakinya terlindas sehingga diamputasi. Kami prihatin melihat kondisinya," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabupaten Bekasi Iyan Supiandi di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, korban yang merupakan warga Kampung Rawa Citra RT 02 RW 03, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tertabrak truk pengangkut pasir di dekat rumahnya, Minggu (18/10).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Medika Cibitung dan dirujuk ke RS UKI Cawang, Jakarta Timur, akibat kondisi luka yang serius.
Ardias yang berasal dari keluarga sederhana sempat kebingungan untuk membiayai amputasi yang membutuhkan biaya total Rp90 juta.
Ibunda korban, Nunung sempat berupaya mencari tambahan uang dengan meminjam kepada saudara. Namun, tidak mencukupi.
"Kedua orang tua korban memperoleh penghasilan dengan berdagang di rumahnya," katanya.
Akhirnya, pihak rumah sakit menyatakan bersedia melakukan operasi meski biaya belum tertutup 100 persen oleh pihak keluarga.
Iyan mengatakan bahwa PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan total sebesar Rp35 juta, yang terdiri atas Rp10 juta untuk biaya perawatan dan Rp25 juta untuk santunan cacat tetap.
"Teknisnya, pihak keluarga memberikan kuasa kepada rumah sakit UKI, kemudian pihak rumah sakit menagih biaya asuransi kecelakaan kepada Jasa Raharja," katanya.
Santunan tersebut diserahkan langsung pihaknya kepada keluarga korban.
Terkait dengan sisa tunggakan, kata dia, pihak Jasa Raharja bersama dengan pihak kepolisian mendorong agar dana tersebut dapat ditutupi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Korban lagi main sepeda dengan temannya, tiba-tiba tertabrak truk pasir dan kedua kakinya terlindas sehingga diamputasi. Kami prihatin melihat kondisinya," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabupaten Bekasi Iyan Supiandi di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, korban yang merupakan warga Kampung Rawa Citra RT 02 RW 03, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi tertabrak truk pengangkut pasir di dekat rumahnya, Minggu (18/10).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Medika Cibitung dan dirujuk ke RS UKI Cawang, Jakarta Timur, akibat kondisi luka yang serius.
Ardias yang berasal dari keluarga sederhana sempat kebingungan untuk membiayai amputasi yang membutuhkan biaya total Rp90 juta.
Ibunda korban, Nunung sempat berupaya mencari tambahan uang dengan meminjam kepada saudara. Namun, tidak mencukupi.
"Kedua orang tua korban memperoleh penghasilan dengan berdagang di rumahnya," katanya.
Akhirnya, pihak rumah sakit menyatakan bersedia melakukan operasi meski biaya belum tertutup 100 persen oleh pihak keluarga.
Iyan mengatakan bahwa PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan total sebesar Rp35 juta, yang terdiri atas Rp10 juta untuk biaya perawatan dan Rp25 juta untuk santunan cacat tetap.
"Teknisnya, pihak keluarga memberikan kuasa kepada rumah sakit UKI, kemudian pihak rumah sakit menagih biaya asuransi kecelakaan kepada Jasa Raharja," katanya.
Santunan tersebut diserahkan langsung pihaknya kepada keluarga korban.
Terkait dengan sisa tunggakan, kata dia, pihak Jasa Raharja bersama dengan pihak kepolisian mendorong agar dana tersebut dapat ditutupi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015