Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Nusa Tenggara Barat yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPAK Solihin Sofian.

Ketua Umum PPAK Solihin Sofian dalam keterangannya, Rabu mengatakan industri kosmetik dalam negeri sangat diuntungkan dengan sumber daya lokal yang melimpah, tidak terkecuali di NTB. 

"Kita bisa katakan bahwa potensi terbesar kita bahan baku alam yang menjadi daya jual utama kita di Indonesia. Wisata halal juga bisa dimulai dari sini. Pelaku usaha kita bisa terus berkreasi, bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan industri kosmetika," ujarnya.

NTB dikenal memiliki bahan-bahan lokal bisa dimanfaatkan, seperti beras, kopi, kunyit, coklat, rumput laut, sehingga banyak bahan baku alam di NTB dapat diangkat secara nasional bahkan internasional.  

Ketua DPD PPAK NTB, Septian Erianti menekankan pentingnya kolaborasi dalam berusaha, bukan hanya kompetisi. 

"Saat ini zamannya kolaborasi bukan kompetisi. Melimpahnya bahan baku lokal yang digunakan pada produk kosmetik oleh pelaku usaha di NTB, dapat mendukung berkembangnya kosmetik tematik," katanya.

Dengan dukungan dari BPOM dan PPA Kosmetika, kendala yang sering terjadi dalam pengembangan kosmetik tematik seperti riset, registrasi hingga pendampingan UMKM dapat teratasi sehingga UMKM Kosmetik dapat berjaya di negeri sendiri.

Pengukuhan juga dihadiri Ketua Harian PPAK Kusuma Ida Anjani, Ketua DPD NTB Septia Erianti, Wakil Ketua DPD NTB Iwin Insani, Sekretaris I DPD NTB Ibu Windy Dwi Meilany, Bendahara I DPD NTB Ibu Lisa Yuniar, Bendahara II DPD NTB Ibu Yunita Lestari, para member PPA Kosmetika NTB dan tamu undangan sebanyak 50 UMKM yang turut menghadiri. 

Istri Gubernur NTB sekaligus sebagai Ketua PKK NTB Ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE, M.Sc , Ibu Siti Nurkolina, S.Si., Apt - Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai Besar POM di Mataram sebagai perwakilan Balai Besar POM Mataram. 

PPAK yang baru mengukuhkan kepengurusannya dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha bidang kosmetik di NTB untuk meningkatkan kualitas produknya. Termasuk dalam hal pengurusan izin BPOM, sinergi dengan pemerintah, dan lain-lain. 

Ketua Harian PPA Kosmetika Kusuma Ida Anjani mengatakan pentingnya kosmetik halal bagi konsumen. 

Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014, Kosmetik merupakan jenis produk yang diwajibkan bersertifikasi halal. Bahkan, dikutip dari State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-2 di dunia untuk kategori besar konsumen kosmetika halal. 

Melihat potensi ini dan sejalan dengan program pemerintah dalam  menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, PPAK turut mendukung inovasi dan perkembangan industri kosmetika halal Indonesia sehingga produk-produk kosmetika halal Indonesia mampu bersaing dalam skala nasional dan global.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021