Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum menerima syarat pencalonan bupati Saan Mustofa berupa surat pengunduran diri dari anggota DPR RI.
"Surat pengunduran diri dari anggota DPR RI bagi cabup Saan Mustofa itu maksimal harus sudah diterima KPU Karawang pada 24 Oktober 2015," kata Komisioner KPU setempat Miftah Farid saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait dengan surat pengunduran diri atau pemberhentian cabup Saan dari anggota DPR RI. Sebab sepekan menjelang batas waktu penyerahan, surat pengunduran diri tersebut belum diterima KPU Karawang.
Farid menegaskan, sesuai dengan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), KPU Karawang harus sudah menerima surat pemberhentian anggota DPRD cabup Saan Mustofa pada 24 Oktober 2015.
"Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan surat pemberhentian dari anggota DPR RI hingga batas waktu yang ditentukan, maka pencalonan Saan bisa dianulir atau didiskualifikasi," katanya.
Sementara itu, Saan Mustofa mengaku dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI sejak 26 Juli 2015. Hanya masih keluarnya surat itu harus menunggu keputusan presiden.
Atas hal tersebut, ia meminta agar KPU mengawal keputusan presiden terkait dengan surat pengunduran dirinya dari anggota DPR RI daerah pemilihan Karawang.
"Nanti kita minta KPU berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Surat pengunduran dirinya sudah, hanya keputusan presidennya saja yang belum terbit," kata dia.
Saan maju sebagai calon bupati pada Pilkada Karawang, didampingi cawabup Iman Sumantri. Pasangan Saan/Iman ini maju Pilkada dengan diusung Golkar, Gerindra dan NasDem.
Selain Saan, ada pula lima pasangan calon lainnya yang maju pada Pilkada Karawang, 9 Desember 2015. Lima pasangan calon bupati/wakil bupati lainnya ialah Nanan Taryana/Asep Agustian (perseorangan), Daday Hudaya/Edy Yusuf (perseorangan), Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB, PAN), Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Hanura PBB) serta pasangan Nace Permana/Yenih (perseorangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Surat pengunduran diri dari anggota DPR RI bagi cabup Saan Mustofa itu maksimal harus sudah diterima KPU Karawang pada 24 Oktober 2015," kata Komisioner KPU setempat Miftah Farid saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait dengan surat pengunduran diri atau pemberhentian cabup Saan dari anggota DPR RI. Sebab sepekan menjelang batas waktu penyerahan, surat pengunduran diri tersebut belum diterima KPU Karawang.
Farid menegaskan, sesuai dengan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), KPU Karawang harus sudah menerima surat pemberhentian anggota DPRD cabup Saan Mustofa pada 24 Oktober 2015.
"Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan surat pemberhentian dari anggota DPR RI hingga batas waktu yang ditentukan, maka pencalonan Saan bisa dianulir atau didiskualifikasi," katanya.
Sementara itu, Saan Mustofa mengaku dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI sejak 26 Juli 2015. Hanya masih keluarnya surat itu harus menunggu keputusan presiden.
Atas hal tersebut, ia meminta agar KPU mengawal keputusan presiden terkait dengan surat pengunduran dirinya dari anggota DPR RI daerah pemilihan Karawang.
"Nanti kita minta KPU berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Surat pengunduran dirinya sudah, hanya keputusan presidennya saja yang belum terbit," kata dia.
Saan maju sebagai calon bupati pada Pilkada Karawang, didampingi cawabup Iman Sumantri. Pasangan Saan/Iman ini maju Pilkada dengan diusung Golkar, Gerindra dan NasDem.
Selain Saan, ada pula lima pasangan calon lainnya yang maju pada Pilkada Karawang, 9 Desember 2015. Lima pasangan calon bupati/wakil bupati lainnya ialah Nanan Taryana/Asep Agustian (perseorangan), Daday Hudaya/Edy Yusuf (perseorangan), Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari (Demokrat, PKB, PAN), Akhmad Marjuki/Dedi Gumelar (PDIP, Hanura PBB) serta pasangan Nace Permana/Yenih (perseorangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015