Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi, Hardi Harpan mengatakan pendapatan asli daerah dari sektor penanaman modal hingga akhir triwulan ketiga 2015, sudah melebihi target.

"Walaupun masih ada target yang belum tercapai yakni dari sumber izin trayek tapi kami yakin pada tri wulan keempat 2015 bisa dicapai bahkan mampu melebih target yang sisanya hanya Rp5 juta lagi," katanya di Sukabumi, Selasa.

PAD dari sektor penanaman modal ini bersumber dari retribusi IMB sudah mencapai Rp1,621 miliar, atau sebesar 129 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,250 miliar.

Kemudian Retribusi HO atau izin gangguan mencapai Rp388 juta atau sebesar 139 persen dari target Rp 277 juta. Sedangkan untuk Retribusi izin trayek baru mencapai Rp 80 juta atau baru sebesar 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp85 juta.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 42 jenis perizinan yang dikelola oleh BPMPT Kota Sukabumi. Namun dari jumlah tersebut hanya tiga jenis perizinan yang menghasilkan retribusi untuk PAD Kota Sukabumi. Antara lain IMB, HO dan izin trayek.

Lebih lanjut, realisasi pencapaian target Retribusi IMB dan HO ini merupakan salah satu prestasi yang sangat membanggakan bagi pihaknya, adapun keberhasilan dalam mencapai target retribusi tersebut merupakan keberhasilan dan kerja keras serta kerja sama seluruh pegawai.

"Dalam memberikan perizinan walaupun kami dibebani dan diwajibkan memenuhi target retribusi tapi seluruh pegawai tetap berkomitmen dan memperhatikan yang mengacu pada ketentuan Perda Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah," tambahnya.

Hardi mengatakan apabila ada pemohon izin yang tidak sesuai dengan syarat pengajuan perizinannya maka pihaknya tidak akan memproses.

Dikatakannya sebelum masuk pada tahapan proses perizinan pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi serta melaksanakan rapat teknis dengan seluruh instansi dan lembaga terkait, termasuk menghadirkan para pengusaha atau investor.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015