Makassar (Antara Megapolitan) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar memastikan pesawat Twin Otter Aviastar sudah ditemukan di pegunungan Latimojong, tepatnya Bukit Pajaja, Desa Ulusalu, Kabupaten Luwu.

"Saya dapat informasi dari Kapolres Luwu bahwa pesawatnya sudah ditemukan dan saya sudah laporkan ke Kabasarnas," kata Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar melalui sambungan teleponnya di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan pesawat Aviastar yang ditemukan oleh Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan bersama warga dan tim SAR gabungan itu sudah hancur.

Irjen Pol Pudji Hartanto juga mengaku malam ini dirinya akan berangkat ke lokasi penemuan pesawat Aviastar itu untuk melihat secara langsung.

"Saya sekarang lagi menuju ke lokasi yang dimaksud. Saya sudah laporkan ke Basarnas dan info selanjutnya langsung ke Kabasarnas," katanya.

Pesawat jenis twin otter DHC6/PK-BRM dengan nomor penerbangan MV 7503 ditemukan oleh rombongan atau regu yang dipimpin Kapolres Luwu, AKBP Adex Yudiswan.

AKBP Adex Yudiswan mengatakan, tujuh penumpang dan tiga kru pesawat itu dipastikan meninggal dunia.

Pesawat Aviastar 7503 hilang kontak sekitar pukul 14.36 WITA dalam perjalanan menuju Makassar, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Jumat (2/10/15).

Waktu tempuh penerbangan normal dari Bandara A Jemma Masamba ke Makassar selama 70 menit (1 jam 10 menit). Semestinya tiba di Makassar pada pukul 15.39 WITA.

Pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 dinakhodai Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi Sukris.

Pesawat tersebut semestinya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 15.39 WITA dari bandara Andi Jemma Masamba, Sulbar dengan lama penerbangan 70 menit. Terdapat tujuh penumpang yang terdiri atas empat dewasa, satu anak, dan dua bayi dalam pesawat tersebut.

Tujuh penumpang tersebut adalah Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun).  

Pewarta: Muh Hasanuddin

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015