Bupati Bogor Ade Yasin memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kendalinya bekerja cepat, dengan membentuk Tim Gerak Cepat Satpol PP atau ia sebut Tiger Cepol.

"Tiger Cepol merupakan salah satu wujud budaya kerja gercep (gerak cepat) sebagaimana tercantum dalam road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019-2024," ungkapnya saat peluncuran Tiger Cepol di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Bupati Bogor minta Satpol PP perkuat personel untuk tindak tegas kerumunan
Baca juga: Tim gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor tertibkan 153 lapak PKL

Menurut dia, Tiger Cepol dibentuk untuk menanggapi laporan masyarakat secara cepat dengan berbekal sepeda motor, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan segala kejadian di tengah-tengah masyarakat agar tetap tertib dan kondusif.

"Tapi saya ingatkan, Satpol PP yang garang, galak, itu sudah tidak zamannya. Saat ini dibutuhkan Satpol PP yang lebih humanis, yang ramah dan baik kepada masyarakat, tetapi tetap tegas menegakkan aturan," kata Ade Yasin.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa Satpol PP juga wajib menegakkan aturan dalam penanganan pandemi yang dikemas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).



“Di masa pandemi ini, Satpol PP bersama TNI dan Polri diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat, serta menjadi pengawal kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” tuturnya.

Apel peluncuran Tiger Cepol yang dipimpin oleh Ade Yasin itu juga dihadiri beberapa pejabat setempat, seperi dari unsur pimpinan DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021