Anggota DPRD Kota Bogor Angga Alan Surawijaya membantu warga Kota Bogor yang memiliki kebutuhan dana mendesak melalui program dana bergulir, yakni pinjaman tanpa bunga untuk menghindari rentenir.
"Pinjaman tanpa bunga ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu," kata Angga Alan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Kota Bogor, Senin.
Ia berharap dana bergulir tersebut dapat menolong warga agar tidak terjebak pada rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Baca juga: DPRD tunggu Pemkot Bogor sampaikan Raperda RPJMD
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor itu menggulirkan dana segar sebesar Rp30 juta yang dipinjamkan kepada warga kurang mampu terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dengan masing-masing menerima pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
"Pengembaliannya dengan mencicil, sesuai dengan kemampuan. Umumnya mencicil Rp50 ribu per minggu," katanya.
Saat ini ada 20 orang yang sedang menerima pinjaman dana bergulir tersebut.
Baca juga: Gubernur Jabar telah putuskan atas evaluasi Perda RTRW Kota Bogor
Sebelum diberikan pinjaman, warga calon peminjamnya sudah disurvei dan diverifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selama waktu peminjaman dana bergulir, ada pendampingan kepada warga yang meminjam.
"Tugas pendamping untuk melatih warga berkomitmen mengembalikan pinjamannya, sekaligus memberikan edukasi mengenai pengaturan keuangan keluarga," katanya.
Baca juga: DPRD: Usulan revisi Perda RPJMD Kota Bogor bisa batal
Angga menuturkan sesuai nama programnya, dana pinjaman yang dikembalikan peserta akan digulirkan sebagai pinjaman untuk warga lain yang memiliki kebutuhan keuangan mendesak.
Pada kesempatan tersebut, Angga mendorong agar Pemerintah Kota Bogor segera membentuk Satgas Anti-Rentenir guna menghindari warga terjerat praktik rentenir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Pinjaman tanpa bunga ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu," kata Angga Alan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Kota Bogor, Senin.
Ia berharap dana bergulir tersebut dapat menolong warga agar tidak terjebak pada rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Baca juga: DPRD tunggu Pemkot Bogor sampaikan Raperda RPJMD
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor itu menggulirkan dana segar sebesar Rp30 juta yang dipinjamkan kepada warga kurang mampu terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dengan masing-masing menerima pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
"Pengembaliannya dengan mencicil, sesuai dengan kemampuan. Umumnya mencicil Rp50 ribu per minggu," katanya.
Saat ini ada 20 orang yang sedang menerima pinjaman dana bergulir tersebut.
Baca juga: Gubernur Jabar telah putuskan atas evaluasi Perda RTRW Kota Bogor
Sebelum diberikan pinjaman, warga calon peminjamnya sudah disurvei dan diverifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selama waktu peminjaman dana bergulir, ada pendampingan kepada warga yang meminjam.
"Tugas pendamping untuk melatih warga berkomitmen mengembalikan pinjamannya, sekaligus memberikan edukasi mengenai pengaturan keuangan keluarga," katanya.
Baca juga: DPRD: Usulan revisi Perda RPJMD Kota Bogor bisa batal
Angga menuturkan sesuai nama programnya, dana pinjaman yang dikembalikan peserta akan digulirkan sebagai pinjaman untuk warga lain yang memiliki kebutuhan keuangan mendesak.
Pada kesempatan tersebut, Angga mendorong agar Pemerintah Kota Bogor segera membentuk Satgas Anti-Rentenir guna menghindari warga terjerat praktik rentenir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021