IPB University membangun kerja sama integrasi data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk percepatan akses data dalam upaya pengambilan keputusan di IPB University maupun alumni.

"Kerja sama ini untuk percepatan akses data kependudukan ini untuk kepentingan riset dan kegiatan lainnya di kampus," kata Rektor IPB University, Arif Satria, dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip hari Minggu.

Baca juga: IPB gandeng Kemendagri buka layanan Warung KTP-e (Video)

Menurut Arif Satri, dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, dibutuhkan kecepatan dan akurasi data agar tidak terjadi ambiguitas dan volatilitas.

"Kita harus merespon perubahan yang terjadi di masa kini dengan cara yang lebih smart, yakni respon dengan cara-cara kekinian agar bisa beradaptasi dan bertahan," ujarnya.

Menurut Arif Satria, melalui kerja sama antara IPB University dan Ditjen Dukcapil Kemendagri ini, diharapkan Ditjen Dukcapil dapat memberikan warisan sejarah yang menjadi tonggak perubahan baru, karena proses tata kelola birokrasi dipengaruhi oleh akurasi data.

Baca juga: Di IPB cetak KTP-e cuma 10 menit (Video)

Sebelumnya, Rektor IPB University, Arif Satria, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, telah menandatangani kesepakatan kerja sama pemanfaatan dan integrasi data Dukcapil Kemendagri, secara virtual, pada Selasa (24/8).

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan kerja sama pemanfaatan data Dukcapil ini dapat memberikan dampak yang baik untuk up date data.

Menurut Zudan, IPB University adalah lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada urutan ke-3.880 untuk integrasi data. "Harapannya melalui kerja sama ini dapat terwujud satu data Indonesia," katanya.

Baca juga: Sekretariat Presiden jalin kerja sama dengan IPB kelola Istana Kepresidenan

"Melalui satu data kependudukan, kita dorong tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, akurat, dan efisien. Semua layanan cukup ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka akan terintegrasi dengan data kependudukan, mulai dari data mahasiswa hingga alumni," ujarnya.

Zudan menjelaskan, melalui data NIK akan terlihat apakah yang bersangkutan adalah penerima bantuan sosial atau seorang konglomerat. Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil dapat menjemput bola untuk melayani mahasiswa yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021