Bogor, (Antara Megapolitan) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia akan memperluas pengelolaan hutan industri melalui Restorasi Ekosistem dengan mengalokasikan lahan seluas 1,7 juta hektare, sebagai upaya untuk melestarikan hutan dan lingkungan.

"Saat ini total hutan produksi yang dikelola melalui restorasi ekosistem sudah mencapai 558.185 hektar untuk 14 unit, dan akan dikembangkan dengan mengalokasikan kembali seluas, 1,7 juta hektare," kata Sekretaris Jenderal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, dalam Seminar Internasional Restorasi Ekosistem yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Bambang mengatakan, pemerintah menilai, restorasi ekosistem sebuah upaya luar biasa dari para pihak yang memiliki kepedulian tinggi pada upaya menjaga dan melindungi kelestarian hutan dan lingkungan.

"Melalui izin restorasi ekosistem ini diberikan peluang untuk mengelola areal hutan produksi, namun dengan satu perubahan paradigma, yakni dari "timber management" menjadi "ecosystem based forest management"," katanya.

Menurut Bambang, KLHK telah mempertimbangkan luas 1,7 juta hektare lahan hutan tersebut memang perlu direstorasi. Dari 69 juta hektar total hutan produksi di Indonesia, hampir empat juta hektare belum ada pengelolaan.

"Jadi diharapkan hutan produksi ini yang dikelola melalui restorasi ekosistem dapat meningkatkan perekonimian," katanya.

Bambang menyebutkan, upaya yang dilakukan pemerintah agar restorasi ekosistem berjalan lancar dengan mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan, salah satunya terkait perizinan.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya melalui pemangkasan birokrasi, dari pross yang diusulkan dari daerah sampai dikeluarkannya pelayanan terpadu satu pintu oleh kepada BKPN. Memberikan kemudahan percepatan dalam pengelolaan hutan," kata Bambang.

Bambang menambahkan, melalui Restorasi Ekosistem sebagai salah satu terobosan diharapkan agar hutam alam yang masih tersisa, dikelola sampai akhirnya tercapainya keseimbangan ekosistem dan hayati.

Restorasi ekosistem di hutan produksi adalah model pengelolaan hutan yang relatif baru di Indonesia, yakni upaya memulihkan kondisi hutan alam sebagaimana sedia kala sekaligus meningkatkan fungsi serta nilai hutan baik ekonomis maupun ekologi. Langkah ini dimulai sejak 2004.

Sementara itu Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Henry Bastaman menyebutkan, pengelolaan hutan produksi melalui Restorasi Ekosistem diyakini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan produktivitas hutan dan pendapatan, upaya mitigasi perubahan iklim dan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan maupun penyelamatan keragaman hayati, memperkuat ketahanan pangan dan sumber energi.

"Tujuan ini akan terwujud apabila pengelolaan Restorasi Ekosistem dapat terintegrasi dalam pengelolaan bentang alam produktif yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat di tingkat lokal, nasional dan global," katanya.

Seminar Internasional dengan judul "Memperkuat Pengelolaan dan Implementas Kebijakan Restorasi Ekosistem di Indonesia : Pembelajaran dari Lapangan dan Negara Lain" diselenggarakan oleh Burung Indonesia sebagai salah satu inisiator Restorasi Ekosistem di Tanah Air bekerjasama dengan IPB dan Balitbang Inovasi KLHK didukung oleh USFS-University of Arizona.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015