Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun 2022.

Atang Trisnanto, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, catatan terpentingnya adalah masih tingginya angka defisit anggaran antara rencana target pendapatan daerah dan rencana belanja daerah.

Pada Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022 yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya ke DPRD dua pekan lalu antara lain menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun dan target rencana belanja daerah Rp3,4 triliun.

"Perlu ada target optimistis di pendapatan dengan cara meningkatkan inovasi pemantauan sumber dan wajib pajak," kata Atang.

Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan KUA/PPAS 2022 dengan target belanja Rp3,4 triliun

Atang yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bogor ini menuturkan, secara umum, program prioritas yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor sudah cukup mewakili rencana strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun program penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Atang mencontohkan,rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan jalan R3 (regional ring road), penanganan COVID-19, pusat olahraga dan kuliner tingkat kecamatan. 

Pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022, juga direncanakan lanjutan pembangunan RSUD dan pembangunan jembatan Otista dengan skema anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Propinsi.  

"Insya Allah kami akan bantu memperkuat dengan komunikasi melalui DPRD Propinsi Jawa Barat," katanya.

Baca juga: DPRD tindaklanjuti rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022


Namun, ini tidak melihat adanya rencana pembangunan sekolah, terutama pada tingkat SMP. "rencana pembangunan sekolah di tingkat SMA yang menjadi otoritas propinsi, juga tidak terlihat diusulkan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ini," katanya.

Presiden BM KM IPB tahun 2001-2002 ini melihat, keberadaan SMP dan SMA di Kota Bogor, lokasinya belum merata. Masih banyak sekolah di tengah kota.

"Akibatnya, banyak murid yang berasal dari wilayah pinggiran kota, tidak bisa masuk ke sekolah negeri dengan adanya kebijakan zonasi saat ini," kata Atang yang juga Ketua DPD PKS Kota Bogor.

Atang menyatakan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ada sejumlah usulan progran yang perlu dibahas bersama dan diperdalam.

"Agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa mengabaikan program strategis yang telah diusulkan," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor rencanakan bangun GOR di tingkat kecamatan



 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021