Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran senilai Rp60 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi di Cibinong, Bogor, Rabu.
Menurutnya, hingga kini Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.
Baca juga: Bupati Bogor beri guru ngaji insentif untuk bantu kampanyekan prokes
Baca juga: Kemenkes siapkan Rp25 miliar untuk insentif tenaga kesehatan di Bogor
Ia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.
Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade.
Baca juga: Raih IGA 2020, Kabupaten Bogor bakal terima dana insentif daerah (video)
Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," ujar Ade.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi di Cibinong, Bogor, Rabu.
Menurutnya, hingga kini Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan. Pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.
Baca juga: Bupati Bogor beri guru ngaji insentif untuk bantu kampanyekan prokes
Baca juga: Kemenkes siapkan Rp25 miliar untuk insentif tenaga kesehatan di Bogor
Ia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.
Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade.
Baca juga: Raih IGA 2020, Kabupaten Bogor bakal terima dana insentif daerah (video)
Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," ujar Ade.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021