Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) memberikan pelatihan untuk dosen agar memahami hukum acara Mahkamah Konstitusi, hal ini untuk menjalankan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Dekan FHUP Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A, dalam keterangannya, Rabu mengatakan penyelenggaraan pelatihan dilakukan bekerja sama dengan Kolegium Jurist Institute.

Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi ini selaras dengan kekhasan yang dibangun oleh FHUP, sebagai kampus yang memiliki karakteristik Hukum Acara. 

Hukum Acara Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu mata kuliah penguatan konsentrasi yang ditawarkan pada kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) FHUP. 

Prof. Dr. Eddy Pratomo menyatakan bahwa kegiatan ini penting bagi FHUP. Materi yang diberikan para narasumber kaya akan teori dan praktik karena diberikan oleh peneliti-peneliti muda Hukum Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi maupun lembaga lain.

Baca juga: FHUP beri kuliah umum tentang Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Mahasiswa FHUP juara kedua Puteri Pesona Pariwisata Indonesia 2021

Sementara itu Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H  mengatakan walaupun dalam keadaan pandemi, kegiatan peningkatan kapasitas dosen bisa terus dilakukan. 

Ia mengakui bahwa FHUP adalah salah satu kampus yang sangat serius melaksanakan program MBKM, termasuk peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa.

Kegiatan Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konsitusi yang dilakukan secara online ini diisi oleh para narasumber dari peneliti-peneliti muda yaitu Dr. Fajar Laksono, S.Sos, M.H. (Peneliti Mahkamah Konstitusi), Dr. Achmad Edi Subianto, S.H., M.H. (Panitera Pengganti MahkamahKonstitusi).

Baca juga: Universitas Pancasila gelar bedah buku "Diplomat Kesasar"

Selanjutnya Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H. (Peneliti Kolegium Jurist Institute)/ Akademisi Fak. Hukum Univ. Muhammadiyah Jakarta), Dr. Mardiyan Wibowo, S.H., M.H. (Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi), Basariyadi, S.H., LL.M. (Peneliti Mahkamah Konstitusi), Helmi Kasim, S.H, M.H. (Peneliti Mahkamah Konstitusi) dan Riska Aprian (Pranata Komputer Madya Mahkamah Konstitusi).

Baca juga: Akademisi dukung langkah Indonesia tak buka hubungan diplomatik dengan Israel

Pelatihan ini diadakan selama 3 hari, dimulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2021. FHUP merupakan salah satu kampus penerima hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) tahun anggaran 2021. Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan kapasitas dosen, khususnya dosen HTN/HAN dan Hukum Acara di FHUP lebih berkembang.

Sebelumnya FHUP juga telah menggelar Kuliah Umum Hukum Acara Mahkamah Konstitusi pada Senin (19/7) lalu, Fakultas Hukum Universitas Pancasila meneguhkan keseriusan untuk meningkatkan kapasitas para dosen dengan melaksanakan Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.  

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021