Bekasi, (Antara Megapolitan) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ronny Hermawan mengungkapkan agenda perjalanan dinas anggota dewan setiap tahunnya kerap dimanipulasi oleh penyelenggara kegiatan.
"Sekretariat dewan sebagai pengguna anggaran kerap tidak tertib secara administrasi dalam menyelenggarakan kegiatan perjalanan dinas," katanya di Bekasi, Jumat.
Politikus Demokrat itu menuding Setwan dan jajarannya kerap memanipulasi biaya perjalanan dinas dengan cara mengeluarkan kuitansi yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.
"Kuitansi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan nilai angka sebenarnya. Misalnya untuk tiket penerbangan yang selisihnya cukup signifikan," katanya.
"Contohnya, biaya sebenarnya berdasarkan kuitansi dari perusahaan maskapai penerbangan untuk satu tiket perjalanan pergi mencapai Rp731.642 dan pulang Rp993.257, jadi totalnya biaya perjalanan Rp1.724.899. Sedangkan di kuitansi yang dibuat oleh Setwan angkanya menjadi Rp2.173.930 dengan selisih Rp449.031," katanya.
Ronny mensinyalir ada oknum tertentu pada jajaran Setwan DPRD Kota Bekasi yang diduga lalai atau sengaja memanipulasi anggaran perjalanan dinas.
"Pada akhirnya masyarakat menyangka anggota dewan yang melakukan kecurangan itu," katanya.
Dikatakan Ronny, adanya ketidakberesan dalam penyusunan administrasi keuangan perjalanan dinas telah dibuktikan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp237 juta.
"Kasus itu merupakan temuan BPK untuk tahun 2014 yang telah dilaporkan kepada Pemkot Bekasi," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bekasi Djunaedi yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan jawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Sekretariat dewan sebagai pengguna anggaran kerap tidak tertib secara administrasi dalam menyelenggarakan kegiatan perjalanan dinas," katanya di Bekasi, Jumat.
Politikus Demokrat itu menuding Setwan dan jajarannya kerap memanipulasi biaya perjalanan dinas dengan cara mengeluarkan kuitansi yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.
"Kuitansi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan nilai angka sebenarnya. Misalnya untuk tiket penerbangan yang selisihnya cukup signifikan," katanya.
"Contohnya, biaya sebenarnya berdasarkan kuitansi dari perusahaan maskapai penerbangan untuk satu tiket perjalanan pergi mencapai Rp731.642 dan pulang Rp993.257, jadi totalnya biaya perjalanan Rp1.724.899. Sedangkan di kuitansi yang dibuat oleh Setwan angkanya menjadi Rp2.173.930 dengan selisih Rp449.031," katanya.
Ronny mensinyalir ada oknum tertentu pada jajaran Setwan DPRD Kota Bekasi yang diduga lalai atau sengaja memanipulasi anggaran perjalanan dinas.
"Pada akhirnya masyarakat menyangka anggota dewan yang melakukan kecurangan itu," katanya.
Dikatakan Ronny, adanya ketidakberesan dalam penyusunan administrasi keuangan perjalanan dinas telah dibuktikan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp237 juta.
"Kasus itu merupakan temuan BPK untuk tahun 2014 yang telah dilaporkan kepada Pemkot Bekasi," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bekasi Djunaedi yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan jawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015