Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Cisarua, Rabu.

"Kawasan ini salah satu potensi klaster penularan COVID-19, bahkan kalau 'weekend' menjadi tempat orang berkerumun dan masuk ke kebun teh sehingga rawan karena orang tidak menerapkan prokes," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban.

Baca juga: Pemkab Bogor ajukan izin ke PTPN tentang tempat relokasi PKL
Baca juga: 500 PKL Puncak Bogor akan direlokasi

Menurut dia, ratusan lapak yang ditertibkan sebelumnya pernah dibongkar anggota, bahkan sempat dipagari dengan batang pohon, namun dibangun kembali oleh para pedagang.

"Ke depan hal ini akan menjadi persoalan sehingga harus kita tertibkan," katanya.

Agus menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi berdirinya kembali lapak PKL di kawasan ini, maka anggota Satpol PP akan rutin melakukan patroli.

Baca juga: PTPN sediakan lahan untuk PKL Puncak Bogor

"Agar tidak dibangun lagi, kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di wilayah ini. Kalau masih bandel, maka kita bersihkan dan tertibkan lagi," kata Agus.

"Pertama akan ditertibkan terlebih dahulu, namun kalau msih nekat akan kita kenaik pidana ringan (tipiring)," ujarnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021