Cibinong, Bogor, (Antara Megapolitan) - Sebanyak delapan dari 417 desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum bisa cair karena belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) pada triwulan pertama pada 2015.

"Targetnya penyaluran ADD triwulan pertama sudah selesai minggu ini," kata Plt Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Roy E Khaerudyn yang juga Asisisten Kesejahteran Kabupaten Bogor di Cibinong, Kamis.

Ia menyatakan jika delapan dari 417 desa yang ada di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor tidak bisa memenuhi persyaratan maka hak ADD desa tersebut akan ditangguhkan.

"Kami tidak akan menunggu lagi karena bimbingan teknis untuk desa mendapatkan ADD sudah sering dilakukan tim penyaluran ADD," katanya.

Sementara itu, Kabid Kekayaan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Tika Siti Jatnika, mengatakan dari 417 desa, desa sudah hampir 100 persen tersalurkan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Tinggal delapan desa di Kabupaten Bogor yang belum lolos berkas dari BPKBD dan selebihnya sudah sudah mendapatkan Surat Perintah Pembayaran Desa (SP2D)untuk pencairan dana ADD," katanya.

Tika menambahkan kendala belum cairnya dana ADD karena ada tanggungan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2014 yang belum selesai dan pengetahuan aparat desa yang masih kurang.

Ia mengatakan aparat desa, seperti Kepala Desa, Kaur Pemerintahan dan Sekretaris Camat sudah dilatih. Namun, kendalanya ada di SPJ dan pengetahuan kepala desayang belum bisa selesaikan berkas-berkas persyaratan ADD.

Dia mengatakan dana ADD sendiri, diberikan per triwulan dan besarnya bantuan ADD beragam tergantung jumlah masyarakat miskin dan letak geografis.

"Semakin banyak jumlah masyarakat dan tingginya angka kemiskinan serta semakin jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, maka semakin besar desa tersebut menerima bantuan ADD," katanya.

Untuk Kabupaten Bogor, kata dia, minimal satu desa mendapat bantuan ADD sebesar Rp450 juta dan paling besar mendapat Rp900 juta per tahun yang disalurkan per triwulan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015