Bogor, 12/4 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Jawa Barat mengimbau aparatur pemerintah kecamatan dan desa untuk lebih intensif mengawasi warga yang akan menggelar hajatan menyusul peristiwa keracunan yang dialami 191 warga Cilebut Barat belum lama ini.

"Kita minta warga untuk melaporkan bila ingin mengadakan hajatan maka dari pihak Puskesmas akan ada pembinaan tata cara penyajian makanan yang higienis dan sanitasi yang bersih," kata Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit menular dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kabupaten Bogor, Euis Wulantari, Kamis.

Euis menyebutkan, setiap puskesmas di desa terdapat petugas konseling yang bertugas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tata cara penyajian makanan yang sehat, bersih dan higienis.

Namun, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyajian makanan yang aman, sehat dan higienis sehingga program tersebut tidak optimal dilaksanakan.

"Padahal kita sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah kepala desa maupun camat, setiap warga yang ingin melakukan hajatan untuk melaporkan ke puskesmas. Agar nanti diajarkan tata cara penyajian masakan yang aman dan higienis," kata Euis.

Euis menyebutkan, peristiwa keracunan yang dialami warga di Kampung Bojong Sempu Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja adalah salah satu contoh yang terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menyajikan makanan yang sehat dan higienis.

Menurut Euis, minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan hajatan karena pola pikir dan kultur budaya yang merasa tidak penting urusan melaporkan ke pihak puskesmas.

"Kebanyakan warga berfikir simpel, ini acara hajatan urusan mereka ya mereka bisa masak seperti memasak hidangan untuk keluarga sendiri," ujarnya.

Namun, lanjut Euis, kesalahan dari pola pikir masyarakat tersebut berdampak sangat besar. Bila pola pikir tersebut terus dibiarkan, makan kerugian akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyajian hidangan yang sehat cukup besar dengan banyaknya warga yang mengalami keracunan.

"Mereka tidak berfikir, jika semua mengalami keracunan seperti ini yang rugi siapa. Kita semua tentunya," kata Euis.

Oleh karena itu, Euis kembali menghimbau warga, aparatur pemerintah tingkat desa dan kecamatan serta kader puskesmas untuk intensif memberikan sosialisasi seputar penyajian hidangan makanan hajatan yang higienis.

Menurut Euis masyarakat tidak akan rugi bila melaporkan diri akan menggelar hajatan. Karena hanya dengan membayar uang retribusi Rp5.000 ke puskesmas, penyelenggara hajatan akan diajarkan tata cara penyajian hidangan mulai dari pemilik bahan, tata cara penyimpanan, cara pengolahan dan sanitasi yang bersih.

Seperti yang diberitakan sebelumnya sebanyak 191 lebih warga di Kampung Bojong Sempu, Desa Cilebut Barat mengalami keracunan diduga berasal dari hidangan hajatan yang dikonsumsi warga saat menghadiri pesta dan Maulid nabi di salah satu rumah warga Minggu (8/4).

Satu persatu warga berjatuhan hingga di rawat di posko kesehatan dan RSUD Cibinong. Hingga kini kondisi warga sudah pulih dan telah diperbolehkan pulang.

 

Laily R

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012