Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan penertiban terhadap bangunan liar yang menghambat realisasi program tahun infrastruktur 2016 di wilayah setempat.

"Dalam sepekan terakhir, sedikitnya sudah tiga kawasan yang kami tertibkan dari bangunan liar," kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lahan dan Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi Nurdin Manurung di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, puluhan pedagang kaki lima dan bangunan liar telah ditertibkan dari kawasan itu dengan bantuan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Ketiga lokasi itu yaitu sepanjang simpang Pasar Rebo, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, PErumahan Dukuh Zambrud Kecamatan Mustika Jaya, dan Jalan Ir H Djuanda depan Pasar Baru Bekasi Timur.

Menurut dia, pascapenertiban jalur tersebut akan dilakukan pelebaran jalan dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas.

"Pembongkaran ini dilakukan karena seringnya terjadi kemacetan di jalur tersebut, baik di pagi dan sore hari," katanya.

Menurutnya, penertiban di pertigaan Pasar Rebo Jatiasih tersebut dilakukan karena berdasarkan Perda 15 tahun 2012 mengenai pendirian bangunan dan Perwal 24 tahun 2014 mengenai garis badan bangunan, banyak bangunan yang melanggar garis sempadan jalan dan garis badan sungai.

Sementara penertiban di Pasar Baru dilakukan karena kehadiran pedagang telah mengakibatkan penyempitan jalur penghubung Bekasi-Pantura itu.

Secara terpisah, Kasi Trantibum Kecamatan Jatiasih, Novian Pohan, mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk melakukan pengamanan di sekitar lahan ekspenertiban.

"Setiap harinya ada satu atau dua petugas yang kita tempatkan untuk mengawasi lokasi, agar proses pelebaran jalan tidak terhambat gara-gara PKL kembali berjualan lagi," katanya.

Menurut dia, kawasan Jatiasih masuk dalam program infrastruktur 2016 berupa pebaikan jalan dan saluran.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015