Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku kebanjiran pemesan plasma konvalesen dari sejumlah rumah sakit di wilayahnya.
"Banyak yang pesan, sampai saat ini sedikitnya ada 27 rumah sakit yang waiting list untuk plasma darah ini," kata Pelaksana tugas Ketua PMI Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih di Cikarang, Jumat.
Baca juga: PMI Bekasi telah salurkan 167 plasma konvalesen bantu pasien COVID-19
Dia mengatakan 27 rumah sakit itu berada di wilayah Kabupaten maupun Kota Bekasi. Setiap rumah sakit meminta dua hingga tiga kantong plasma darah tersebut.
"Tidak semua kebagian, banyak antrean permintaan plasma darah ini. Kita kesulitan memenuhi permintaan-permintaan tadi," ungkapnya.
Kosasih menyebut sulitnya memenuhi permintaan ini dikarenakan plasma darah ini tidak bisa distok layaknya donor darah biasa.
Sejauh ini pihaknya telah menyalurkan 167 plasma darah konvalesen kepada rumah sakit guna membantu kesembuhan pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga yang sembuh dari COVID-19 untuk sumbangkan plasma darah
"Jadi teknisnya begitu ada yang mendonorkan langsung kami salurkan sebab tidak bisa diendapkan atau distok juga," ucapnya.
Dirinya meminta para penyintas COVID-19 dengan sukarela mau mendonorkan plasma darahnya untuk diberikan kepada pasien COVID-19 khususnya pasien gawat dan kritis agar dapat kembali sembuh.
"Sebuah nilai ibadah dan pahala bagi penyintas yang mau mendonorkan plasma darahnya. Bisa datang langsung ke kantor PMI atau menghubungi layanan kontak kantor kami," katanya.
Baca juga: Bantu obati pasien COVID-19 PMI bersama rumah sakit sediakan Plasma Konvalesen
PMI Kabupaten Bekasi, kata dia, juga sudah memiliki tiga unit alat untuk mengolah donor plasma konvalesen yang telah mengantongi sertifikat cara pembuat obat yang baik (CPOB) dari Badan POM.
"Alat di kami sudah sesuai standar di Indonesia. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu di Jawa Barat yang sudah bisa mengolah plasma konvalesen selain Kota Bandung dan Kabupaten Cirebon," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Banyak yang pesan, sampai saat ini sedikitnya ada 27 rumah sakit yang waiting list untuk plasma darah ini," kata Pelaksana tugas Ketua PMI Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih di Cikarang, Jumat.
Baca juga: PMI Bekasi telah salurkan 167 plasma konvalesen bantu pasien COVID-19
Dia mengatakan 27 rumah sakit itu berada di wilayah Kabupaten maupun Kota Bekasi. Setiap rumah sakit meminta dua hingga tiga kantong plasma darah tersebut.
"Tidak semua kebagian, banyak antrean permintaan plasma darah ini. Kita kesulitan memenuhi permintaan-permintaan tadi," ungkapnya.
Kosasih menyebut sulitnya memenuhi permintaan ini dikarenakan plasma darah ini tidak bisa distok layaknya donor darah biasa.
Sejauh ini pihaknya telah menyalurkan 167 plasma darah konvalesen kepada rumah sakit guna membantu kesembuhan pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga yang sembuh dari COVID-19 untuk sumbangkan plasma darah
"Jadi teknisnya begitu ada yang mendonorkan langsung kami salurkan sebab tidak bisa diendapkan atau distok juga," ucapnya.
Dirinya meminta para penyintas COVID-19 dengan sukarela mau mendonorkan plasma darahnya untuk diberikan kepada pasien COVID-19 khususnya pasien gawat dan kritis agar dapat kembali sembuh.
"Sebuah nilai ibadah dan pahala bagi penyintas yang mau mendonorkan plasma darahnya. Bisa datang langsung ke kantor PMI atau menghubungi layanan kontak kantor kami," katanya.
Baca juga: Bantu obati pasien COVID-19 PMI bersama rumah sakit sediakan Plasma Konvalesen
PMI Kabupaten Bekasi, kata dia, juga sudah memiliki tiga unit alat untuk mengolah donor plasma konvalesen yang telah mengantongi sertifikat cara pembuat obat yang baik (CPOB) dari Badan POM.
"Alat di kami sudah sesuai standar di Indonesia. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu di Jawa Barat yang sudah bisa mengolah plasma konvalesen selain Kota Bandung dan Kabupaten Cirebon," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021