Kejaksaan Negeri (Kejari Depok) sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Apa yang kita terima dalam predikat WBK tahun ini adalah bentuk keberanian dan komitmen. Selaku pimpinan, kami akan terus berkomitmen secara konsisten untuk berperan sebagai role model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tentunya, komitmen itu harus sejalan dengan pembangunan zona integritas," kata Kajari Depok Sri Kuncoro dalam keterangannya, Minggu.

Menurut dia disamping itu juga secara institusi kami akan berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ia pun menyebut program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca juga: KPU-Kejari Depok kerja sama tangani masalah hukum pada Pilkada 2020

"Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap, Kejari Depok dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun depan Kejari Depok dapat memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, red)," harapnya.

Penghargaan diberikan kepada 50 satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI pun turut meraih penghargaan predikat WBK dari Kemenpan RB yang akan dilaksanakan pada Senin (21/12/2020).

Pelopor perubahan pada satker di lingkungan Kejaksaan RI yang menerima penghargaan Kemenpan RB tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kejaksaan Negeri Batang, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Berau, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Dairi.

Baca juga: Kejari Depok komitmen wujudkan zona integritas

Kejaksaan Negeri Depok, Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jene Ponto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Karang Anyar, Kejaksaan Negeri Kapahiang, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Magetan.

Baca juga: Kejari Depok musnahkan barang bukti kejahatan
Baca juga: KPU-Kejari Depok kerja sama tangani masalah hukum pada Pilkada 2020

Kejaksaan Negeri Maros, Kejaksaan Negeri Marauke, Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Ngawi, Kejaksaan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Pulangpisau, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Salatiga, Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Tabanan, Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kejaksaan Negeri Ternate, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Kejaksaan Negeri Tulung Agung, Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pewarta: Pewarta Antara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020