Bogor, (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro. W mengatakan tarif angkutan kota Kabupaten Bogor naik 2,5 persen dari tarif angkutan sebelumnya untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai 7 persen.

"Sesuai kesepakatan bersama antara Dishub dan Organda Kabupaten Bogor semua tarif angkot naik 2,5 persen sejak Minggu, 29 Maret 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro. W di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Ia menyatakan sudah mengetahui ada puluhan sopir angkot 08 demo dan mogok narik penumpang di Jalan Raya Bogor. Karena tidak ada penumpang yang naik angkot karena tarif angkot naik terlalu tinggi dan harga BBM yang naik 7 persen.

"Langkah-langkah untuk mengurangi gejolak kerusuhan sudah dilakukan Dishub. Tetapi untuk kepastian hukumnya tinggal menunggu keputusan Perda Bupati Bogor," katanya.

Dishub Kabupaten Bogor sudah melakukan koordinasi dengan Organda, kepolisian, dan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur tarif angkot di Kabupaten Bogor. Tetapi untuk angkot di bawah pengawasan Dishub Kabupaten Bogor masih jadi tanggung jawab Kabupaten Bogor untuk menghindari gejolak kerusuhan.

"Saya pastikan kenaikan tarif angkot tidak berlaku bagi pelajar dan masih mengikuti tarif lama," katanya.

Ia mengatakan Dishub Kabupaten Bogor tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana perintah dari pemerintah pusat. Tetapi Dishub tetap berharap kenaikan BBM tidak memberatkan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya harga tarif angkotan kota di wilayah Kabupaten Bogor.

"Sedangkan jalan, angkot plat hitam dan terminal khususnya di Tenjo, saya sudah berkoordinasi dengan polisi dan warga," katanya.

Ia sangat berharap keinginan masyarakat untuk memiliki transportasi massal legal dan terminal Tenjo. Itu semua tergantung dari kesepakatan masyarakat Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami tinggal menunggu permintaan masyarakat dan tidak mau mengambil keputusan yang menyebabkan gejolak keamanan di Kabupaten Bogor," katanya.

Ia memastikan akan secepatnya meminta Bupati Bogor untuk mengeluarkan Peraturan Daerah terkait tarif angkot di Kabupaten Bogor agar tidak memberatkan masyarakat dan bisa memberikan keadilan bagi sopir angkot.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015